Medan - Dua pejabat Pemko Medan, terbirit-birit ke arah mobil mereka usai diperiksa penyidik KPK di gedung BPKP, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, Senin 18 November 2019 petang.
Salah satu di antaranya, Rusdi Sinuraya, yang merupakan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap tersangka IAN, Kadis PUPR Kota Medan nonaktif maupun Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin.
Rusdi adalah pejabat yang paling lama diperiksa penyidik KPK. Dia ke luar dari ruangan pukul 18.00 WIB. Usai diperiksa, Rusdi terlihat ke luar dari pintu samping ruangan dan terbirit-birit menuju mobilnya.
Lima belas menit sebelum Rusdi ke luar, mantan Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri juga terlihat ke luar dari ruangan penyidik. Dia memenuhi panggilan KPK pukul 16.00 WIB. Hampir dua jam Hasan diperiksa.
Hasan masuk dan ke luar melalui pintu samping, bukan pintu utama gedung BPKP. Itu dia lakukan untuk menghindari sejumlah awak media yang telah menunggu.
Hasan ke luar dari ruangan penyidik KPK pukul 17.45 WIB. Dia menggunakan kemeja dan membawa map kuning, juga tampak terbirit-birit masuk ke dalam mobil Kijang Innova warna silver BK 1948 TX.
Selain mereka berdua, Benny Iskandar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang (Perkim) juga melakukan hal yang demikian.
Agar tidak diketahui oleh wartawan, Benny yang masih memakai pakaian dinas terlihat buru-buru ke luar dari pintu samping. Dia ke luar dari ruangan penyidik pukul 17.15 WIB.
Penyidik KPK yang berjumlah sembilan orang meninggalkan ruangan pemeriksaan pukul 18.10 WIB.
Mereka menaiki tiga unit mobil yang telah menunggu, di antaranya Kijang Innova berwarna hitam BK 1415 WX, Innova berwarna hitam BK 1579 DX dan Innova berwarna hitam BK 1719 WD.
Sebagian besar penyidik memakai jaket, membawa sejumlah dokumen keterkaitan dengan kasus yang mereka tangani. Mereka juga buru-buru memasukkan dokumen itu ke dalam mobil.
Sebagaimana diketahui, KPK memeriksa sejumlah saksi dan meminjam ruangan lantai III, gedung BPKP Sumatera Utara. Mereka menjadwalkan pemeriksaan selama lima hari, dari Senin-Jumat, 18-22 November 2019.
Ada empat belas pejabat Pemko Medan diperiksa KPK. Dalam kasus ini, Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan.
Dia di-OTT dengan beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan SFS, Kepala Dinas PUPR Kota Medan IAN, ajudan Wali Kota Medan APP dan SH, Selasa 15 Oktober 2019.[]