PDP Asal Agam Wafat, Keluarga Tolak Protokol Corona

Keluarga seorang PDP Corona asal Kabupaten Agam menolak jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Proses negosiasi penyelenggaraan jenazah pasien PDP antara keluarga dengan pihak RSAM Bukittinggi disaksikan pihak kepolisian. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Bukittinggi - Seorang pasien yang dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 oleh Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi meninggal dunia. Namun, pihak keluarga menolak proses penguburannya dengan protokol kesehatan.

Analisa awal dokter spesialis termasuk pemeriksaan penunjang menjadi dasar untuk dikelompokkan sebagai PDP.

Sedikitnya, sekitar 30 warga mendatangi RSAM Bukittinggi untuk menjemput jenazah tersebut, Rabu 1 Juli 2020. Informasi yang dirangkum Tagar, pasien laki-laki berinisial EN, 34 tahun, asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat itu dirujuk ke RSAM Bukittinggi pada Selasa, 30 Juni 2020 malam.

Pagi harinya, Rabu, 1 Juli 2020 sekitar pukul 04.00 WIB pasien tersebut meninggal dunia. Dokter spesialis yang menangani pasien merekomendasikan tim medis agar menggelar penyelenggaraan jenazah sesuai protokol Covid-19.

Humas RSAM Bukittinggi Murshalman Chaniago mengatakan, pihak rumah sakit sudah mengambil sampel swab saat proses penyelenggaraan jenazah berlangsung. Sampel itu kemudian dikirim ke Laboratorium Unand untuk diperiksa namun hasilnya belum keluar.

"Analisa awal dokter spesialis termasuk pemeriksaan penunjang menjadi dasar untuk dikelompokkan sebagai PDP. Karena hasil swab belum keluar, protokol ini dijalankan tentu demi pencegahan dan keamanan tim medis, pihak keluarga dan masyarakat sesuai arahan gubernur dan peraturan Menteri Kesehatan,” katanya.

Murshalman yang akrab disapa Pak Cha ini menambahkan, awalnya, keluarga inti pasien sudah menerima keputusan itu.

"Kita ikut langsung memberikan pemahaman kepada keluarga. Disaksikan langsung oleh Kapolsek Palupuh, Kapolsek Tilatang Kamang dan Pak Kasat Sabhara Polres Bukittinggi. Orang tua laki-laki dan adik kandung pasien awalnya sudah menerima. Namun berselang waktu kemudian, keluarga yang lain menolak. Maka disepakati keluarga membuat surat pernyataan disaksikan pihak kepolisian,” tuturnya.

Atas dasar surat pernyataan keluarga itu, pemakaman jenazah tidak lagi sesuai protokol Covid-19. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 12.00 WIB siang.

"Mobil ambulance kami tetap mengantarkan ke rumah duka di Palupuah dan dikawal mobil Polsek Palupuh tapi tidak sampai terlibat dalam proses pemakaman,” tuturnya.

Murshalman berharap kasus ini tidak lagi terulang selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Menurutnya, mencegah tetap lebih baik daripada mengobati.

"Sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, RSAM Bukittinggi sudah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Belum lama jumlah pasien mengalami penurunan, beberapa hari ini sudah ada lagi yang positif. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan pemahaman masyarakat agar bersama-sama memutus rantai penularan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Tilatang Kamang AKP Lirman membenarkan jenazah merupakan salah satu warga yang berada di wilayah hukumnya, yaitu Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM), Nagari Gadut. Namun, proses pemakaman dilangsungkan di kediaman istri di Muaro Nagari Koto Rantang yang berada di wilayah hukum Polsek Palupuh.

“Banyak warga PGRM yang datang dan keberatan dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Pihak rumah sakit sudah meyakinkan protokol Covid-19 diperlukan sebagai bentuk pencegahan menjelang keluarnya hasil swab. Namun warga betsikeras dan akhirnya setuju membuat surat pernyataan. Bagaimana selanjutnya proses pemakaman saya tidak tahu,” katanya.

Camat Palupuah Hasrizal menyebut proses pemakaman berjalan aman dan tertib. “Keluarga meyakini pasien meninggal karena sakit ginjal. Karena itu mereka keberatan dikaitkan dengan Covid-19,” katanya.

Terpisah, Tagar melalui pesan WathsApp menghubungi Direktur RSAM Bukittinggi, Khairul. Namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. []



Berita terkait
Seorang Petugas Pemilu Bukittinggi Positif Covid-19
Seorang penyelenggara Pemilu di Kota Bukittinggi positif terpapar Covid-19.
Alasan Sewa Pasar Atas Bukittinggi Gratis 6 Bulan
Pemerintah Kota Bukittinggi menggratiskan sewa pertokoan Pasar Atas selama enam bulan.
BPJamsostek Bukittinggi Sebar Masker dan Vitamin
BPJamsostek Cabang Bukittinggi memberikan ribuan masker dan multivitamin kepada sejumlah perusahaan binaan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.