Alasan Sewa Pasar Atas Bukittinggi Gratis 6 Bulan

Pemerintah Kota Bukittinggi menggratiskan sewa pertokoan Pasar Atas selama enam bulan.
Audiensi pedagang Pasa Ateh dengan Wali Kota Bukittinggi di Pustaka Bung Hatta, Selasa, 30 Juni 2020. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Bukittinggi - Pemerintah Kota Bukittinggi menggratiskan sewa pertokoan Pasar Atas atau Pasa Ateh selama enam bulan ke depan. Kebijakan ini ditempuh lantaran belum stabilnya ekonomi para pedagang pasca pandemi Covid-19.

Sudah 2,5 tahun tidak berdagang. Sesuai permintaan pedang, sewa toko Pasa Ateh digratiskan enam bulan.

Hal itu diperparah minimnya omzet pedagang selama 2,5 tahun terakhir, pasca terbakarnya pasar kebanggan di kota wisata itu pada tahun 2017. Kebijakan itu diumumkan langsung Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat melakukan sosialisasi zonasi dan penjenisan dagangan serta besaran sewa pertokoan Pasar Atas Bukittinggi, Selasa, 30 Juni 2020.

"Saya memahami, karena pedagang baru melewati fase yang cukup mempengaruhi perekonomian. Sudah 2,5 tahun tidak berdagang. Sesuai permintaan pedang, sewa toko Pasa Ateh digratiskan enam bulan. Kebijakan ini terhitung mulai 1 Juli sampai 31 Desember 2020," katanya.

Besaran sewa pertokoan Pasar Atas sendiri telah dihitung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Untuk lantai satu, ditetapkan sewa sebesar Rp 27.216.000 per tahun. Lantai 2 senilai Rp 26.023.000, lantai 3 Rp 24 829.000 dan lantai 4 Rp 22.441.000 per tahunnya.

"Nanti di awal tahun 2021, besaran sewa yang telah disepakati itu harus dilaksanakan. Ini pun didukung oleh forkopimda. Alhamdulillah pedagang setuju," tuturnya.

Bangunan Pasar Atas lanjutnya, terdiri dari empat lantai dan satu basement. Terdapat 835 kios yang pemegang hak sewanya sudah ada. Yakni, pemegang kartu kuning Pasar Atas sebelumnya, ditambah puluhan pedagang yang menyewa di Pasar Atas itu dan telah mengikuti lotting secara terbuka.


"Hari ini kita sosialisasikan zonasi dan penjenisan dagangan serta besaran sewa pertokoan Pasa Ateh serta aturan yang harus dipatuhi pedagang. Intinya, kios tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan. Sesuatu yang terkait dengan kios itu, harus seizin dari Pemko Bukittinggi," katanya.

Wako juga mengingatkan, Pasar Atas untuk berdagang, bukan untuk disewakan. Nantinya, tidak ada lagi istilah kartu kuning, namun surat perjanjian sewa menyewa. Karena niat pemerintah, Pasar Atas untuk pedagang yang ingin berdagang.

Dalam pertemuan itu, pemko juga meminta perbankan mensosialisasikan program KUR untuk pedagang, dengan bunga sebesar 6 persen per tahun. Sehingga program itu, dapat dimanfaatkan oleh pedagang untuk memulai perdagangannya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi Muhammad Idris mengatakan, 835 petak toko di Pasar Atas terdiri dari 257 petak di lantai satu, 278 petak di lantai dua, 276 petak di lantai tiga dan 24 petak di lantai empat.

"Sampai saat ini, jenis dagangan yang didaftarkan sebanyak 24 jenis. Paling mendominasi, 355 pedagang untuk pakaian jadi, 211 pedagang bordir dan selebihnya, sepatu, sandal, tas, hp, eloktronik, jam dan kacamata," tuturnya.[]

Berita terkait
5 Fakta Pasar Atas Bukittinggi Pasca Diresmikan
Pasar Atas Bukittinggi diresmikan Wakil Menteri John Wempi Wetipo secara virtual.
Rampung, Pasar Atas Bukittinggi Segera Beroperasi
Pasar Atas Bukittinggi segera ditempati pedagang setelah kembali rampung dibangun usai ludes terbakar 2017 lalu.
Seorang Petugas Pemilu Bukittinggi Positif Covid-19
Seorang penyelenggara Pemilu di Kota Bukittinggi positif terpapar Covid-19.
0
26 Pemain untuk Satu Tim di Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
FIFA telah menyetujui 26 pemain untuk Piala Dunia FIFA 2022 tahun ini di Qatar yang merupakan perluasan dari 23 pemain sebelumnya