PDIP Tolak Membantu Anggota DPRD Penganiaya Polisi

PDIP Sumatera Utara tidak akan memberikan bantuan hukum atas terlibatnya Kiki Handoko Sembiring dalam kasus dugaan penganiayaan dua personel Polri.
Kader dan Pengurus PDIP ketika di Mapolda Sumatera Utara, Kamis, 2 Juli 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - PDIP Sumatera Utara tidak akan memberikan bantuan hukum atas terlibatnya Kiki Handoko Sembiring dalam kasus dugaan penganiayaan dua personel Polri di lokasi hiburan malam gedung Capital Building, Jalan Balai Kota Medan pada Minggu, 19 Juli 2020 dini hari.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba mengatakan itu kepada Tagar ketika diwawancarai melalui telepon selulernya, Selasa, 21 Juli 2020.

"Sampai saat ini saya belum tahu pasti status yang bersangkutan (Kiki Handoko Sembiring) atas kasus penganiayaan dua polisi itu. Namun, kami dari Fraksi PDIP atau dari partai tidak akan memberikan bantuan hukum. Sebab, permasalahan yang dilakukan dan dialami Kiki adalah urusan pribadi bukan karena partai," kata Mangapul.

Mangapul menyarankan agar Kiki mempersiapkan tim hukum. Dia juga menyebut bahwa jika ditetapkan tersangka, partai harus tahu.

"Secara partai kami tidak akan berikan bantuan hukum, jadi kami sudah berkomitmen dan itu keputusan serta perintah partai. Kalau memang tersangka, muatan tersangkanya apa. Nanti kami secara lembaga akan membahas selanjutnya," ujar dia.

Penanganan penyidik akan dilakukan secara profesional dan proporsional

Mangapul juga mempersilakan Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumatera Utara melakukan proses terhadap Kiki. Dia berharap permasalahan yang terjadi cepat selesai.

"Kalau masalah itu ranahnya ke dewan kehormatan, kami persilakan juga dewan kehormatan bekerja sesuai tupoksinya. Kalau prinsipnya kami berharap masalah ini cepat selesai," tuturnya.

Di sisi lain, Mangapul menyatakan keheranannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan malam. Padahal saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan, yaitu social distancing.

“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini," tandasnya.

Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Riko Sunarko menyebut telah mengamankan 17 orang atas kasus penganiayaan dua orang polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara. Satu dari mereka adalah Kiki yang diketahui anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDIP.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani Sormin menyebut, proses penyelidikan dan penyidikan kasus penganiayaan dua personel polri di Capital Building ditangani Polrestabes Medan.

"Penanganan penyidik akan dilakukan secara profesional dan proporsional, biar ditangani Polrestabes Medan. Karena semua warga negara sama kedudukannya dan haknya di depan hukum," terang Martuani.[]

Berita terkait
PDIP Sumut Buka Koalisi Pilkada dengan Semua Parpol
PDIP Sumatera Utara dipastikan tidak akan menutup koalisi atau kerja sama dengan partai apapun dalam pelaksanaan pilkada.
Anggota DPRD Sumut Penganiaya Polisi dari Fraksi PDIP
Fraksi PDIP DPRD Sumut masih mempelajari duduk masalah keributan anggota dewan dengan dua petugas kepolisian di lokasi hiburan malam di Medan
PDIP Sumut Laporkan 4 Pemilik Akun Facebook ke Polda
PDIP Sumatera Utara mengadukan empat akun Facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik partai tersebut ke Polda Sumut.