PDIP Sulsel Lapor Pembakar Bendera PDIP ke Polisi

Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan melaporkan massa yang membakar bendera PDIP ke polisi.
Massa aksi di gedung DPR/MPR pada 24 Juni 2020, membawa dan membakar bendera PDIP. (Foto: Tagar/Istimewa)

Makassar - Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan melaporkan massa yang membakar bendera PDIP dalam aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Juni lalu.

"Pembakaran bendera merupakan pelecehan dan perbuatan tersebut merupakan bentuk penghinaan kepada partai kami," ujar Andi Walinga, selaku Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDIP Sulsel, Sabtu, 27 Juni 2020.

Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai.

Walinga menyebut, dengan adanya laporan yang masuk ke pihak yang berwenang, semoga pelaku aksi pembakaran bendera PDIP dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami memohon kepada Kapolda Sulsel untuk mengusut tuntas pelaku aksi yang membakar simbol partai kami," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga telah mengeluarkan surat perintah untuk para kadernya agar segera merapatkan barisan dan menempuh jalur hukum.

"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai. Sekali merdeka, tetap merdeka! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!" perintah Megawati dalam keterangan tertulisnya. []

Berita terkait
Jawaban PDIP Aceh Soal Bendera Partai Dibakar
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aceh menanggapi santai soal pembakaran bendera partai.
PDIP Maafkan Pembakar Bendera dengan Syarat
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan akan memaafkan siapa pun pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan namun ada syaratnya.
Bakar Bendera PDIP, Polisi Akan Periksa Saksi
Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan menyelidiki aksi pembakaran bendera PDIP dengan memeriksa saksi.