PDIP Siapkan Tim Khusus Kaji Omnibus Law Cipta Kerja

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku akan membentuk tim khusus untuk mengkaji Omnibus Law Cipta Kerja.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Antara)

Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku akan membentuk tim khusus untuk mengkaji Omnibus Law Cipta Kerja guna menjabarkan seluruh konsepsi partai melalui pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang memuat bagaimana sikap partai terhadap setiap materi muatan yang terkandung dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut. 

Menurut Hasto, PDI Perjuangan (PDIP) memiliki tanggung jawab ideologis. Sesuai amanat pendiri bangsa, kata dia, berbagai persoalan bangsa tidak hanya dijawab dengan lengkap, sempurna atau tidaknya suatu undang-undang

Partai melihat positif niat baik Presiden Jokowi di dalam merancang kebijakan legislasi terintegrasi untuk cipta kerja.

Baca juga: SBY Sarankan Jokowi Banyak Sosialisasi Omnibus Law

"Namun, yang menentukan adalah semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Seluruh desain undang-undang harus mengabdi pada tujuan bernegara," kata Hasto, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2020, dilansir Antara.

PDI Perjuangan, kata dia, memberikan dukungan terhadap RUU Cipta Kerja sebagai landasan seluruh kebijakan di dalam menjalankan perintah konstitusi pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 

Namun demikian, Hasto melanjutkan, kajian dalam perspektif ideologis harus tetap dilakukan agar nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan upaya membangun kedaulatan ekonomi negara benar-benar menjadi landasan ideologis. 

"Pembahasan RUU tersebut jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. Keadilan dalam bidang perekonomian bersifat wajib," ujarnya. 

Baca juga: Buruh Tangerang Tolak RUU Omnibus Law

Hasto menegaskan PDIP tidak menutup mata terhadap berbagai aspirasi, khususnya yang disuarakan buruh melalui konfederasi organisasi buruh, para akademisi, praktisi hukum dan pihak lain yang bersikap kritis terhadap RUU Cipta Kerja. 

"Partai melihat positif niat baik Presiden Jokowi di dalam merancang kebijakan legislasi terintegrasi untuk cipta kerja. Namun, dialog dengan mereka yang kritis tetap harus dilakukan," ucapnya.

Dia mengatakan PDIP membuka diri dan mengedepankan dialog untuk menangkap aspirasi, adanya tuduhan kepentingan buruh, kepentingan rakyat dikalahkan demi karpet merah investasi asing. 

Dalam hal ini, menurutnya, komunikasi politik pemerintah jadi sangat penting untuk menjelaskan niat baik RUU ini. "Aspirasi terhadap materi muatan RUU Cipta Kerja dapat disampaikan melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR dan atau Badan Legislasi Partai Balitbang Partai," ujar Hasto Kristiyanto. []

Berita terkait
Mahasiswa di Padang Demo Tolak Omnibus Law
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumbar.
KontraS Tolak Undangan Istana Bahas Omnibus Law
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menolak memenuhi undangan dari Istana, ihwal pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
Kiara Pastikan Omnibus Law Rugikan Nelayan Kecil
Kiara menyatakan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang RUU) Cipta Kerja berpotensi merugikan kalangan nelayan kecil Indonesia.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.