Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019. Sebanyak 2.380 personel kepolisian dikerahkan demi mendukung kegiatan operasi ini.
"Petugas akan prioritas pada pelanggar yang melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, seperti dikutip dari Antara.
Razia kepolisian juga memiliki nama yang berbeda-beda berdasarkan maksud dan tujuannya di sejumlah daerah. Apa saja itu.
1. Operasi Patuh Jaya
Operasi kepolisian ini bertujuan untuk meminimalisasi kecelakaan di jalan raya. Dalam kegiatannya, polisi akan memeriksa kelengkapan surat-surat serta atribut standar kendaraan.
Di beberapa daerah, operasi ini memiliki nama yang berbeda-beda. Di antaranya adalah Jakarta dengan Patuh Jaya, Jawa Barat dengan Lodaya, serta Patuh Candi di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
2. Operasi Simpatik
Kegiatan yang dilakukan secara nasional ini rutin dilakukan selama 21 hari setiap tahun. Operasi ini bertujuan untuk memberikan peringatan pada pengendara yang melanggar lalu lintas jalan.
3. Operasi Ketupat
Operasi ini lumrah ditemui saat menjelang dan beberapa hari sesudah hari raya Idul Fitri. Tujuannya untuk memberikan pengarahan pengguna jalan agar lalu lintas tetap aman dan lancar.
4. Operasi Lilin
Jenis operasi ini kurang lebih memiliki kesamaan tujuan dengan operasi ketupat. Operasi lilin dilaksanakan mulai dari sebelum hari raya Natal hingga Tahun Baru.
5. Operasi Zebra
Jelang akhir tahun biasanya akan dilakukan operasi zebra oleh pihak kepolisian. Dalam operasi ini, petugas akan langsung memberikan sanksi tilang apabila pengguna jalan kedapatan melanggar aturan lalu lintas. []