Jakarta - Jubir Pemerintah (Jubir) untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengumumkan kasus terinfeksi Corona nomor 25 telah meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan warga negara asing (WNA) berjenis kelamin perempuan dengan usia 53 tahun.
Virus Corona memang menjadi penyebab, karena memperparah kondisi pasien.
"Tadi malam sekitar pukul 02.00 pasien identitas 25 meninggal dunia. Selama perawatan didampingi suaminya," ucap Yuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020.
Yuri mengatakan, kasus 25 masuk rumah sakit sudah dalam sakit berat. Ada faktor penyakit yang mendahuluinya di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
"Virus Corona memang menjadi penyebab, karena memperparah kondisi pasien," ujar Yuri.
Menurut dia, komplikasi penyakit yang ada kemudian diperparah dengan kehadiran corona. Karena, kata dia, tidak ada yang meninggal karena Covid-19, tetapi virus ini yang membuat kondisi semakin memburuk.
Untuk informasi, kasus nomor 25 dinyatakan positif Corona pada Selasa, 10 Maret 2020. Ia termasuk ke dalam imported case atau terinfeksi virus dari luar Indonesia.
"Pasien kode 25, perempuan, WNA, imported case," ucap Yuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2020. []