Pasca Tertangkapnya Mafia Migor, Sultan Minta BPK Audit BPDPKS

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk segera melakukan audit terhadap BPDPKS.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin. (Foto: Tagar/DPD RI)

TAGAR.id, Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) untuk segera melakukan audit terhadap Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal ini disampaikan Senator asal Bengkulu itu pasca kejaksaan Agung menetapkan beberapa petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka mafia minyak goreng beberapa saat yang lalu.


Dengan pungutan yang semakin besar di tengah naiknya harga ekspor CPO, pemerintah harus menempatkan BPDPKS selayaknya Bea Cukai, yang hanya menjadi subordinat kementerian keuangan.


"Saya kira pemerintah perlu mendeteksi dan melakukan pembaharuan atau pemulihan terhadap lembaga terkait dengan manajemen produksi dan distribusi Kepala sawit dan CPO saat ini. Publik khususnya para petani sawit rakyat berhak tahu perihal pengelolaan dana Sawit oleh BPDPKS yang terkesan tidak transparan dan terindikasi didistribusikan secara tidak proporsional," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu, 24 April 2022.

Menurutnya, pengelolaan dana pungutan sawit yang hampir mencapai 70 triliun saat ini harus diawasi secara ketat. Terutama ketika terjadi fenomena kelangkaan minyak goreng dan biosolar yang sangat meresahkan masyarakat beberapa waktu yang lalu.

"Dengan jumlah dana yang demikian besar, tanggungjawab dan kontribusi BPDPKS dalam menjaga produktivitas, suplai dan harga CPO serta biosolar B30 patut dipertanyakan. Dengan audit kita berharap akan menemukan sumber masalah kelangkaan yang terjadi selama ini," kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa masih banyak petani sawit yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan bantuan pembiayaan peremajaan sawit di daerah. 

Kesulitan itu diakibatkan oleh mekanisme pembiayaan yang dinilai sangat birokratis dengan skema kredit usaha rakyat (KUR). Dana Sawit ditengarai hanya dinikmati oleh korporasi dan para pengusaha sawit.

"Posisi BPDPKS yang juga diatur oleh dewan pengarah dari delapan kementerian harus dievaluasi. Dengan pungutan yang semakin besar di tengah naiknya harga ekspor CPO, pemerintah harus menempatkan BPDPKS selayaknya Bea Cukai, yang hanya menjadi subordinat kementerian keuangan," ucapnya. []

Berita terkait
Wakil Ketua DPD RI Tanggapi Aturan Standar Pengeras Suara Masjid
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi surat edaran yang mengatur tentang standar volume pengeras suara masjid dan musholla.
Wakil Ketua DPD RI Minta JHT Bisa Dijadikan Agunan Pembiayaan Bank
Wakil Ketua DPD RI Najamudin meminta agar kartu Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dimanfaatkan sebagai jaminan atau agunan pembiayaan pekerja.
Ketua DPD RI Bahas PT Nol Persen dengan Perwakilan Raja dan Sultan Nusantara
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, terus menyosialisasikan Presidential Threshold nol persen.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.