Pesisir Selatan - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Imam (UIN) Bonjol Padang, Abrar, menilai kasus OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, khususnya di daerah.
KPU mesti berbenah mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi sebentar lagi akan berlangsung pilkada.
"Secara umum kita lihat kepercayaan itu memang telah menurun. Itu efek yang akan terjadi," katanya, Senin 13 Januari 2020.
Pasca kejadian itu, lanjut Abrar, KPU harus segera berbenah. Tak hanya di pusat, namun juga di daerah. Sebab sekecil apa pun informasi yang bersifat negatif itu akan langsung berdampak buruk di masyarakat.
Apalagi, pada 2020 ini sebanyak 270 daerah bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan 12 daerah di antaranya ada di Sumatera Barat.
"KPU mesti berbenah mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi sebentar lagi akan berlangsung pilkada," katanya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, mengatakan pihaknya menghormati segala proses hukum yang membelit Wahyu Setiawan. Dia berharap kasus tersebut tidak akan menganggu proses tahapan pilkada 2020.
Saat ini, proses tahapan pilkada telah sampai pada sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Semuanya serahkan saja pada mekanisme hukum yang berlaku," katanya. []