Pasca OTT, KPK Kembali Periksa Kantor Wali Kota Medan

KPK kembali mendatangi kantor Pemerintahan Kota Medan, dan melakukan pemeriksaan, Jumat 18 Oktober 2019.
Petugas Satpol PP tampak sedang berjaga di depan ruangan Subbag Protokol Pemko Medan, Jumat, 18 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Tonggo Simangunsong)

Medan - Pasca OTT KPK Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, tim satgas KPK kembali mendatangi kantor Pemerintahan Kota (Pemko) Medan, dan melakukan pemeriksaan, Jumat 18 Oktober 2019.

Tim KPK datang ke kantor Pemko Medan, Jumat pagi, pukul 10.30 WIB. Staf mendatangi ruangan Subbag Protokol dan mencabut segel KPK yang sebelumnya ditempelkan di pintu ruangan yang berada di bagian basement gedung perkantoran di Jalan Maulana Lubis, Medan itu.

Sejumlah petugas Satpol PP tampak berjaga di depan pintu ruangan Subbag Protokol. Mereka berjaga sejak pagi atas perintah Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan.

"Kami ditugaskan berjaga di sini, Bang. Begitu perintah atasan," kata Suherman, salah satu anggota Satpol PP yang sedang berjaga di sepanjang lorong, tepat di depan ruangan tersebut.

Selain ruangan Subbag Protokol, ruangan Bagian Keuangan juga sedang diperiksa. 

Sedang diproses, tunggu saja ya

Ketika Tagar menghampiri, seorang perempuan membuka pintu dan tidak memperkenankan masuk. Lalu seorang laki-laki mengenakan kemeja biru datang dan menutup pintu segera.

Di dalam ruangan, dua orang sedang memeriksa komputer di dalam ruangan. "Sedang diproses, tunggu saja ya," katanya seraya menutup pintu.

Tak hanya ke dua ruangan itu, hingga sore, petugas Satpol PP juga berjaga di depan ruangan Bagian Umum Pemko Medan.

Ruangan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, hingga sore juga masih dijaga ketat. Di dalam tampak beberapa orang sedang melakukan pemeriksaan.

Dikabarkan, sejumlah staf KPK sedang memeriksa ruangan tersebut. Belum ada pihak dari KPK maupun dari Pemko Medan yang bisa dimintai keterangan. 

Sejumlah wartawan juga masih menunggu hasil pemeriksaan ruangan tersebut.

Sebelumnya, staf wali kota berinisial AND, yang melarikan diri dari KPK dan membawa kabur uang Rp 50 juta juga datang ke kantor Pemko Medan.

Ia datang sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah 20 menit, ia dibawa petugas KPK. []

Berita terkait
BaraJP Medan Sayangkan OTT Eldin
BaraJP kota Medan sangat menyayangkan atas tertangkapnya wali kota Medan Dzulmi Eldin akibat Korupsi.
Setelah OTT, Kantor Wali Kota Medan Digeledah KPK
KPK bersama pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kantor Wali Kota Medan yang telah menjadi tersangka.
Wakil Wali Kota Medan Belum Terima SK dari Mendagri
Akhyar Nasution belum menerima surat apapun dari Mendagri sebagai pelaksana tugas pasca OTT KPK Wali Kota Medan.