Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar menunjuk Masni sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.
Dia menggantikan Adiaksa Purba yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus OTT BPKD pada Kamis 11 Juli 2019 lalu. Masni sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPKD.
Ditemui sebelum Paripurna DPRD Pematangsiantar, Masni mengakui dirinya diangkat oleh Wali Kota Hefriansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD Pemko Pematangsiantar.
"Mulai kemarin saya telah bertugas, sesuai SK Wali Kota," terangnya, Rabu 7 Agustus 2019.
Disinggung tugas pertama sebagai Plt BPKD, dirinya akan menuntaskan gaji pegawai dan tenaga honor yang ada di BPKD dengan menunjuk bendahara. "Untuk bendahara, kami disuruh memilih langsung, sudah kami tunjuk," terangnya.
Masni menjelaskan, dirinya menjabat sebagai Plt BPKAD hanya untuk kelancaran tugas-tugas yang selama ini terkendala.
"Tujuan saya tak ada yang lain, hanya untuk menuntaskan pekerjaan yang terkendala. Kita sudah sempat tertinggal dengan kota lain. Dulu kita sudah sempat di depan, namun karena ada persoalan ini harus mundur lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Zainal Siahaan mengatakan pergantian tersebut dilakukan pada Selasa 6 Agustus 2019.
"Sudah semalam diganti. Masni, sekretarisnya Adiaksa Purba yang menggantikan," ucap Zainal. []
Baca juga: Proyek Balairung Rajawali di Siantar, Negara Rugi Rp 448 Juta