Kasus OTT, Sekda Siantar Diperiksa Polda Sumut

Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar diperiksa penyidik Polda Sumatera Utara.
Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Budi Utari Siregar. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sumatera Utara dalam perkara dugaan pungli upah pungut pajak dan dana insentif pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Selasa 23 Juli 2019.

Budi yang statusnya sebagai saksi untuk perkara tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zendrato hadir di Polda dengan mengenakan dinas ASN dan mobil Innova warta hitam BK 610 NR. Usai diperiksa selama empat jam, dia mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik. Terutama tentang fungsi, tugas dan kewenangan.

"Iya, saya diperiksa sebagai saksi, banyak pertanyaan dari penyidik kepada saya. Saya diperiksa dari sekitar jam 09.00 WIB, ini masih istirahat, nanti akan dilanjutkan pemeriksaannya," kata Budi ketika ke luar dari ruangan Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara sekitar pukul 12.30 WIB.

Ketika ditanya apakah ada pertanyaan penyidik perihal adanya dugaan aliran dana dari tersangka Adiaksa Purba maupun Erni Zendrato kepada Wali Kota Pematangsiantar dan kepada dirinya sendiri, Budi mengaku belum ada.

Untuk mengembangkan perkara ini, wali kota dilakukan pemeriksaan sebagai saksi

"Kalau pertanyaan adanya aliran kepada wali kota, itu belum ada. Kalau mengenai ada atau tidaknya aliran dana kepada saya dari mereka (Adiaksa dan Erni), biarlah polisi yang menentukan ada atau tidak," kata Budi.

Diperiksanya Budi, orang nomor tiga di Pemkot Pematangsiantar dibenarkan oleh Kasubdit III Tipidkor Kompol Roman Smaradhana Elhaj. Budi kata Roman saat ini diperiksa sebagai saksi.

"Kita masih proses pemeriksaan Sekda sebagai saksi," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Tipidkor Polda Sumatera Utara telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dalam perkara dugaan pungli upah pungut pajak dan dana insentif pegawai yang telah menjerat Kepala BPKD Adiaksa Purba dan bendahara pengeluaran Erni Zendrato.

"Iya, sudah kita jadwalkan untuk pemeriksaan wali kota. Surat sudah kita siapkan akan dikirim, jadwalnya Senin depan," ucap Kompol Roman, kemarin.

Pemeriksaan terhadap wali kota merupakan pertama, sebagai saksi. Dugaan polisi dalam perkara ini adanya tersangka lain.

"Untuk mengembangkan perkara ini, wali kota dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kita tidak bisa memastikan adanya tersangka lain, atau hanya Adiaksa Purba dan Erni Zendrato saja," kata Roman.

Dalam perkara ini, Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan sebanyak dua kali di kantor BPKD Kota Pematangsiantar, pertama Kamis 11 Juli 2019 lalu. Sebanyak 16 pegawai dibawa ke Polda Sumatera Utara, di Medan dan barang bukti berupa uang Rp 186 juta turut diamankan.

Kemudian, untuk melakukan pengembangan, polisi kembali melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa dokumen yang dianggap penting.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.