Jakarta - Instagram dikabarkan berencana mengenakan biaya untuk pengguna yang menyertakan tautan dalam keterangan postingan atau caption. Hal tersebut diketahui dari bocoran aplikasi pengajuan paten, sebagaimana dikutip Tagar dari The Verge, Selasa, 15 September 2020.
Dalam aplikasi paten yang diajukan perusahaan induk Instagram, yakni Facebook, pada 2016 lalu, terlihat pop-up yang muncul ketika pengguna menambahkan URL di caption foto. Nantinya setiap tautan yang dipasang di dalam kolom caption akan dikenakan biaya sebesar 2 dolar AS atau sekitar Rp 30 ribu.
Jika sistem mendeteksi konten teks dari caption tersebut termasuk ke dalam tautan, maka sistem itu akan meminta pengguna yang bersangkutan untuk melakukan pembayaran sebagai imbalan untuk memasang tautan.
Saat ini, pengguna memang dapat secara gratis menuliskan tautan di kolom caption, namun tautan tersebut tidak dapat diakses secara langsung. Alhasil banyak dari mereka yang mencantumkan tautan tersebut di kolom bio agar tautan dapat diakses.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan paten ini akan direalisasikan. Namun biasanya perusahaan selalu mengajukan paten untuk produk dan layanan yang tidak pernah membuahkan hasil. Jadi ada kemungkinan ini tidak akan benar-benar terealisasi.[]