Partai Gerindra di Jawa Barat Tolak Revisi UU KPK

DPD Partai Gerindra Jawa Barat tolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Gerindra (Foto: Wikipedia).

Bandung - DPD Partai Gerindra Jawa Barat menyatakan sikap menolak terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Itu disebabkan karena arahan DPP Partai Gerindra yang memerintahkan partai besutan Prabowo Subianto yang ada di daerah harus ikut menolak revisi UU KPK ini. 

"Ya, DPD Partai Gerindra Jawa Barat menyatakan sikap menolak revisi UU KPK. Kami ikut arahan DPP Partai Gerindra di pusat,"  kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Daddy Rohanady saat dihubungi Tagar di Bandung, Senin, 16 September 2019. 

Daddy enggan menjelaskan alasan penolakan partai Gerindra ini secara detail. Apalagi, melihat polemik revisi UU KPK ini banyak menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Dia menegaskan sikap DPD Partai Gerindra Jawa Barat yang menolak revisi UU KPK ini sesuai arahan pusat. 

Menolak revisi UU KPK ini pandangan saya pribadi. Itu murni pandangan atau pendapat pribadi. Titik!

Sementara, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra Ihsanudin mengakui secara pribadi menolak revisi UU KPK. Meskipun, ada arahan dari DPP Partai Gerindra di Jakarta. 

"Menolak revisi UU KPK ini pandangan saya pribadi. Itu murni pandangan atau pendapat pribadi. Titik!," ujar Ihsanudin. 

Dia memandang hal tersebut bisa menjadi indikasi pelemahan KPK. Jika dilihat dari daftar inventarisasi masalah atau DIM yang disampaikan oleh pemerintah kepada DPR, yang dinilai memiliki kecenderungan untuk memperlemah kinerja lembaga tersebut.

"Apa alasan di atas  tidak cukup rasional? Itu murni pandangan saya. Saya menolak kinerja KPK yang dilemahkan. Tetapi bukan berarti KPK dalam perjalanannya tidak bermasalah. Tebang pilih dan OTT di bawah Rp 1 Miliar adalah persoalan," ucap dia. 

Dia menyebutkan alasan lain terhadap penolakan revisi UU KPK ini, dilihat dari penunjukkan langsung anggota Dewan Pengawas KPK oleh pemerintah. Padahal, seharusnya pembentukan Dewan Pengawas KPK harus diisi oleh tokoh masyarakat, akademisi atau aktivis anti korupsi

"Penunjukkan oleh pemerintah itu rentan menjadi pintu masuk intervensi pemerintah untuk melemahkan KPK," tuturnya. 

Ihsanudin juga tak mau menjelaskan alasan politis partai ini menolak revisi UU KPK secara gamblang. Namun, bentuk sikap penolakan ini murni dari sikap pribadinya, bukan atas dasar arahan DPP Partai Gerindra.[] 

Baca juga:

Berita terkait
Revisi UU KPK Bukan Sangkakala Menuju Kiamat
Mengapa perubahan tata kelola KPK harus dianggap seperti bunyi terompet sangkakala menuju kiamat. Lebay ah. Tulisan opini Putut Trihusodo
Jokowi Minta Semua Pihak Jernih Memandang Revisi UU KPK
Presiden Jokowi meminta semua pihak berpikir jenis terkait keputusan dia menyetujui tiga pin untuk revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Revisi UU KPK, Mahfud MD: Materinya Bagus Kok
Mantan Ketua Mahkamah Konsitutusi (MK) Mahfud MD mengatakan tidak ada masalah dalam materi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.