Pariwisata DIY Saat Darurat Corona Diperpanjang

Status tanggap darurat Corona di DIY diperpanjang hingga 31 Juli 2020. Sektor pariwisata punya banyak waktu untuk berbenah.
Wisata Hutan Pinus Pengger, Bantul, Yogyakarta. (Foto: alodiatour.com)

Yogyakarta – Sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memanfaatkan diperpanjangnya status tanggap darurat Covid-19 untuk semakin mematangkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus. Sebanyak sepuluh destinasi yang selama ini telah didampingi oleh instansi terkait dipersilakan menggelar uji coba operasional dengan menerima wisatawan pada Juli.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo mengatakan pihaknya tetap menyesuaikan kebijakan dari Pemda DIY yang memperpanjang status tanggap darurat hingga 31 Juli 2020 mendatang. “Tentu sektor pariwisata menyesuaikan. Jadi punya lebih banyak waktu dalam kesiapan dari sisi sumber daya manusia, standar operasional prosedur, maupun sarana,” katanya pada Jumat 26 Juni 2020.

Singgih mengatakan mulai awal Juli nanti sepuluh destinasi wisata yang selama ini didampingi menghadapi tatanan baru new normal diperbolehkan menggelar uji coba operasional terbatas. “Dalam uji coba operasional terbatas itu sudah boleh menerima wisatawan,” katanya.

Menurut Singgih, dalam uji coba operasional terbatas nantinya akan ada pembatasan yang diterapkan. Yakni dari sisi jumlah kunjungan, waktu operasional, maupun asal wisatawan. “Untuk jumlah kunjungan maksimal 50 persen dari normal. Kami juga akan melakukan monitoring nanti,” katanya.

Sektor pariwisata menyesuaikan. Jadi punya lebih banyak waktu dalam kesiapan dari sisi sumber daya manusia, standar operasional prosedur, maupun sarana

Sebanyak sepuluh destinasi yang menjadi pilot project kesiapan new normal itu di antaranya Puncak Becici, Pinus Pengger, Seribu Batu, Pinus Sari dan Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul. Pantai Baron, Pantai Kukup, Kalisuci, Gunung Api Purba Nglanggeran di Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan di Kabupaten Sleman ada Tebing Breksi.

Singgih mengungkapkan selain sepuluh destinasi itu, objek wisata yang lain juga diperbolehkan mempersiapkan diri untuk terlebih dahulu menggelar simulasi protokol kesehatan. Namun diwajibkan atas sepengetahuan dari masing-masing dinas pariwisata kabupaten atau kota. “Saat menggelar simulasi juga diwajibkan melibatkan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 masing-masing kabupaten atau kota,” ucapnya.

Sebelumnya, tanggap darurat Covid-19 di DIY berakhir pada 30 Juni 2020. Kemudian Pemda DIY memutuskan diperpanjang hingga 31 Juli 2020 setelah melalui rapat dengan masih-masing kepala daerah pada Kamis 25 Juni 2020 lalu.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY, Biwara Yuswantana mengatakan persiapan pembukaan objek wisata sudah dilakukan masing-masing daerah sejak 29 Mei 2020. “Tim verifikasi dari masing-masing pemerintah kabupaten atau kota juga sudah melakukan evaluasi terhadap objek wisata yang siap dibuka,” katanya.

Biwara mengatakan ketika memang destinasi wisata siap dan mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 masing-masing daerah, maka diperbolehkan untuk kembali menggelar uji coba operasional. “Kuncinya ada di kesiapan objek wisata maupun sumber dayanya dalam menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Kepala BPBD DIY ini dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat maka bisa semakin menuntaskan aspek kedaruratan dan kebutuhan untuk memenuhi persyaratan kapasitas daerah menuju tatanan baru new normal. “Supaya bisa semakin meningkatkan kedisiplinan warga dalam kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan,” katanya. []

Berita terkait
10 Destinasi Wisata Siap New Normal di Yogyakarta
Ada 10 destinasi wisata di Provinsi DIY menjadi pilot project new normal. Destinasi itu tersebar di Bantul, Gunungkidul dan Sleman.
Daftar Objek Wisata di Yogyakarta Siap New Normal
Sejumlah destinasi wisata di Yogyakarta siap menghadapi new normal. Berikut daftarnya.
Alasan Darurat Corona di Yogyakarta Diperpanjang
Pemda DIY menyepakati masa tanggap darurat Corona diperpanjang hingga 31 Juli 2020. Ini alasannya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.