Paripurna LPJP 2018 Sumut, Dihujani Protes DPRD

Rapat paripurna LPJP Sumatra Barat diwarnai aksi walk out dari fraksi PDIP. Begini kronologisnya
Tampak kursi banyak yamg kosong saat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan kata sambutannya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 9 Juli 2019. (Foto: Tagar/Wesly Simanjuntak).

Medan - Sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) protes rapat paripurna Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2018.

Protes sekaligus penolakan LPJP APBD Sumut 2018 ditandai dengan keluarnya (walk out) sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan dari ruang Rapat paripurna Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 9 Juli 2019.

Rapat yang dihadiri 32 anggota dewan berlangsung alot dan diskors sebanyak empat kali, serta di hujani interupsi dan protes dari sejumlah anggota DPRD Sumut diantaranya, Sarma Hutajulu (PDI Perjuangan), Ramses Simbolon (Gerindra), Donald Lumban Batu (Gerindra), Nezar Djoeli (Nasdem), Muhri Fauzi Hafiz (Demokrat) dan Hanafiah Harahap (Golkar).

Protes dilayangkan oleh sejumlah anggota dewan disebabkan pimpinan pada rapat paripurna hanya dihadiri dua pimpinan DPRD Sumut yakni Ruben Tarigan (PDIP) dan Aduhot Simamora(Hanura). Sedangkan ketiga pimpinan lainnya yaitu Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman (Golkar), HT Milwan (Demokrat) dan Sri Kumalam (Gerindra) tidak tampak sama sekali.

Artikel lainnya: BI Sumut Pusing, Data Cabai di Sumut Tak Jelas 

"Tiga pimpinan harus hadir dan bertanggung jawab. Telepon sekarang Wagirin (Ketua DPRD Sumut) dan pertanyakan. Wakil yang lain harus dipertanggung jawabkan," kata Hanafiah Harahap.

Ia meminta agar pimpinan rapat menghubungi para pimpinan DPRD Sumut untuk menghadiri Rapat Paripurna LPJP APBD Tahun 2018.

SumutAnggota DPRD Sumut Sarma Hutajulu dan Donald Lumban Batu beberkan penolakannya krterhadap LPJP APBD 2018 Sumut kepada wartawan saat rapat diskor untuk keempat kalinya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 9 Juli 2019. (Foto: Tagar/Wesly Simanjuntak).

Senada dengan Hanafiah, Ramses Simbolon pun turut meminta penjelasan atas ketidakhadiran sejumlah pimpinan dan anggota dewan lainnya.

"Kalau persoalan ada pekerjaan diluar, saya pun seharusnya berangkat keluar kota. Tapi karena hari ini rapat paripurna saya batalkan. Apa dua pimpinan dewan yang hadir mau bertanggung jawab atas keputusan kita hari ini? berkaca dari rapat sebelumnya yang pernah terjadi, tak diakui," kata Ramses dalam rapat.

Fraksi PDIP walk out Dari Ruang Sidang

Sebelum melakukan walk out, Sarma Hutajulu mempertanyakan pimpinan DPRD yang berupaya agar rapat paripurna tetap dilaksanakan sekalipun hanya 32 anggota dewan yang hadir dari 100 anggota DPRD Sumut. Ia menyebut rapat tidak sesuai tata tertib (tatib) rapat yang menjadi acuan bagi DPRD Sumut.

"Rapat ini tidak kuorum, pimpinan harus memperhatikan tatib yaitu aturan yang kita buat sendiri. Bagaimana mungkin kita melanggar aturan yang kita buat sendiri. Kami menolak," ujar Sarma menegaskan.

Hasil rapat yang dilakukan pimpinan fraksi dengan sejumlah pimpinan DPRD Sumut saat skors tidak mewakili tiap-tiap anggota DPRD Sumut.

"Pimpinan, jika rapat harus dilanjutkan karena permintaan tujuh ketua fraksi lainnya. Maka perlu diingat, hal itu belum mewakili tiap-tiap anggota karena setiap anggota punya hak. One man one vote. Pimpinan harus meminta persetujuan tiap anggota dewan melaui mekanisme voting," tegas Sarma lantang.

Tatib yang sempat dibacakan, namun lagi-lagi Aduhot Simamora sebagai pimpinan rapat kembali mempertanyakan para anggota dewan yang hadir untuk meneruskan rapat. Akibatnya, Sarma kembali interupsi dan menyatakan fraksinya menolak LKPJ APBD Sumut 2018 dan walk out di ikuti seluruh anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan lainnya.

"Agar rapat ini bisa dilanjutkan, siapa yang setuju angkat tangan?," tanya Aduhot yang tampak tak satupun anggota dewan mengangkat tangannya.

SumutGubernur Sumut Edy Rahmayadi bersalaman dengan pimpinan saat Rapat Paripurna DPRD Aduhot Simamora usai LPJP 2018 dan Ranperda disetujui di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa 9 Juli 2019 (Foto: Humas Pemprov Sumut).

"Tadi rapat ketua fraksi, tujuh ketua fraksi sepakat ini dilanjutkan. Hanya PDI Perjuangan yang menolak LKPJ . Jadi sebenarnya musyawarah mufakat tadi sudah bisa melanjutkan rapat ini," kata Aduhot.

Mendengar pernyataan Aduhot, Sarma Hutajulu sontak melakukan interupsi.

"Interupsi pimpinan. Ada apa dengan pimpinan DPRD ini kok getol sekali ingin melanjutkan rapat ini?. Padahal tidak quorum dan tidak sesusai tatib. Lagian kami belum memberitahukan pandangan fraksi kami. Dari mana pimpinan tahu kami menolak?," tanya Sarma pada Aduhot.

Semakin memanas, Ramses kembali interupsi. Dia mempersoalkan pernyataan pimpinan rapat Aduhot.

"Pimpinan, pimpinan tidak etis menyebut ada penolakan saat ini. Karena saat ini kita masih membahas apakah rapat ini bisa dilanjutkan atau tidak. Seharusnya pimpinan fokus pada itu dulu. Karena kita belum sampai pada pandangan fraksi," kata Ramses dengan nada keras.

Meneruskan rekan sejawatnya di DPRD, Muhri Fauzi Hafiz meminta agar pimpinan rapat memberitahukan hasil rapat pimpinan fraksi sebelumnya, saat skors dilakukan. Muhri yang kerap tampak paling sering melakukan interupsi, mempertanyakan Aduhot yang langsung melakukan mekanisme voting saat rapat.

"Kok pimpinan langsung main voting-voting saja. Mekanismenya kita setujui dulu. Musyawarah mufakat atau voting?. Terbuka atau tertutup?,"tanya Muhri.

Melihat kondisi yang tak kunjung mendapat keputusan apakah rapat dilanjutkan atau tidak, Nezar Djoeli meminta agar rapat ditunda.

"Sebaiknya rapat ini kita tunda saja, kita tunggu teman-teman yang lain hadir. Karena kita harus mengacu pada tatib," ujar Nezar saat melakukan interupsi.

Terus dihujani interupsi, sekira pukul 15.00 WIB Aduhot Simamora, kali keempat, kembali meminta waktu agar rapat diskor selama 30 menit untuk melakukan rapat ketua fraksi dengan pimpinan rapat.

Alasan Lain Beberapa Anggota DPRD Tolak LPJP 2018, Ada Temuan Saat Kunker Dapil

Disela-sela waktu skors, Sarma Hutajulu sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut tak ikut rapat bersama pimpinan fraksi lainnya ditanyai sejumlah wartawan. Ia yang terlihat bersama teman satu dapilnya Donald Lumban Batu menjelaskan alasan penolakannya.

Sarma menyebut saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ketujuh teman satu dapilnya menemukan kejanggalan pada proyek pembangunan jembataan di daerah Barus Kabupaten Tapanuli Tengah.

Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatra Barat pada tahun 2018 itu bernilai Rp 54 Milyar.

"Kalau dilihat secara kasat mata proyek itu baru progresnya baru 35 persen. Namun pembayarannya sudah dibayarkan sebesar 95 persen,"ungkap Sarma.

Hal tersebut, dikatakan Sarma menjadi bahan penolakannya atas LPJP APBD Sumut tahun 2018. Sarma menyangsikan perubahan alokasi anggaran. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub), lanjut Sarma, masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi melakukan pergeseran anggaran tanpa melakukan perubahan alokasi anggaran yang seharusnya wajib melakukan perubahan APBD.

"Perubahan APBD tahun 2018 kan tidak ada. Tapi pergeseran itu dilakukan. Edy Rahmayadi melalui pergub melakukan perubahan sebanyak tiga kali. Apabila ada perubahan rincian anggaran bisa melaui pergub. Tapi apabila ada perubahan alokasi anggaran wajib masuk dalam perubahan APBD. Itu semua diatur dalam Permendagri," jelas Sarma.

Dikatakannya, Ia bersama teman-temannya telah meminta penjelasan atas fakta temuan dilapangan kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumut, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Membenarkan yang disebutkan Sarma, sembari menunjukkan sejumlah dokumentasi hasil temuan dalam bentuk audio visual saat melakukan kunker Donald Lumban Batu turut menolak LPJP APBD Propinsi Sumut tahun 2018.

"Awalnya saya menerima Rapat Paripurna LPJP 2018 ini. Tapi mengingat saat kunker bersama Bu Sarma bersama teman lainnya ke dapil kami pada bulan Juni 2018, kami mendapati temuan ini. Secara pribadi saya menolak LPJP ini," terang Donald.

Baik Sarma maupun Donald, keduanya mengkhawatirkan kelak persoalan tersebut akan bisa menjadi kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya tak ingin diakhir masa jabatan saya berurusan dengan KPK," kata Sarma.

Meski Ditolak PDIP, LKPJ APBD 2018 Sumut Disetujui

Meski ditolak fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut dan dihujani interupsi serta mengalami skors sebanyak empat kali, Rapat Paripurna LKPJ APBD 2018 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disetujui.

Rapat Parpurna yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB pada Selasa 9 Juli 2019 lalu, sebenarnya hingga pukul 15.00 WIB belum menemukan titik terang akan mendapat persetujuan DPRD Sumut. Bahkan, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang hadir sekira pukul 12.00 WIB, dengan gestur tubuh dan raut wajah letih sempat menyaksikan panasnya perdebatan di ruang paripurna DPRD Sumut itu.

Sebenarnya, rapat paripurna LKPJ APBD 2018 pada Selasa 9 Juli 2019 sebagai lanjutan Rapat Paripurna pada Senin 8 Juli 2019. Namun, karena tidak mencapai kuorum rapat pada Senin lalu ditunda.

Edy pun menyaksikan dengan serius, garangnya Sarma Hutajulu menolak LKPJ APBD 2018 Sumut, hingga Sarma sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan mengajak rekan-rekannya melakukan walk out meninggalkan ruang rapat.

Akibat ditinggal Fraksi PDI Perjuangan, anggota DPRD Sumut semakin berkurang yang sebelumnya Rapat Paripurna hanya dihadiri 32 anggota DPRD Sumut saja. Tampak kursi-kursi kosong para anggota dewan semakin banyak.

Tak sampai disitu, Rapat Paripurna LKPJ APBD Sumut tahun 2018 pun hanya dipipimpin Aduhot Simamora seorang diri. Pasalnya, Ruben Tarigan mengikuti langkah partainya (PDI Perjuangan) walk out dari ruang rapat.

Tak hanya Edy Rahmayadi, amatan di lokasi, sejumlah undangan yang hadir seperti wartawan, LSM, ASN/PNS pun tampak meunjukkan sikap pesimis rapat paripurna akan dilanjutkan.

"Bah, sudah pukil 15.00 WIB masih juga belum ada keputusan lanjut apa tidak rapat ini?," ujar salah seorang ASN yang hadir.

Sekira pukul 15.20 WIB, pasca walk outnya PDI Perjuangan, tiba- tiba pimpinan rapat Aduhot Simamora kembali menanyakan kepada peserta rapat apakah rapat paripurna akan terus dilanjutkan.

"Sesuai dengan rapat kita pada masa skor tadi, setujukah kita lanjutkan rapat ini?," tanya Aduhot. Sungguh mengejutkan, jawaban yang diberikan oleh Fraksi PKS, Gerindra, PAN dan Demokrat.

Artikel lainnya: BI Sumut: Transaksi Uang Elektronik Lebih Nyaman

"Lanjut, lanjut, dari kami," ujar fraksi partai pendukung Edy Rahmayadi itu semasa Pilgub 2018 yang lalu menjawab langsung pertanyaan Aduhot.

Akhirnya rapat pun terus dilanjutkan, dengan pembacaan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Sumut, kata sambutan Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut dan penandatanganan persetujuan LPJP APBD 2018 Sumut oleh Edy Rahmayadi dan Aduhot sebagai pimpinan DPRD Sumut, yang disaksikan hanya 13 anggota DPRD Sumut saja yang berada diruangan.

Pasca disetujuinya rapat paripurna oleh pimpinan fraksi partai, sejumlah anggota DPRD Sumut yang sebelumnya sangat kritis mempertanyakan keabsahan rapat paripurna keluar dan tak muncul kembali.

Sebelumnya, dalam sambutannya Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut hingga rapat paripurna bisa berlangsung dan mendapat persetujuan.

"Terima kasih saya ucapkan namun kami akan mengevaluasi para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mendampingi para anggota DPRD saat melakukan kunjungan kerja. Hingga tak mendapat keterangan yang sebenarnya dari para OPD tentang sesuatu yang dikunjungi. Masih banyak kekurangan disana - sini yang harus diperbaiki," kata Edy.

Selanjutnya, LPJP 2018 dan Ranperda yang telah disetujui bersama DPRD dan Gubernur Sumut tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). "Sehingga kita bisa melanjutkan tugas kita dalam rangka penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2020," ujar Edy kepada wartawan. []

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.