Paripurna DPR Dihadiri Langsung Prabowo, Puan Maharani: Ini Spesial

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Rabu (20/5).
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 pada Rabu (20/5). Paripurna kali ini menjadi perhatian, karena untuk pertama kalinya Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam rapat.

Ada sejumlah agenda yang akan dibahas, salah satunya yang paling utama adalah Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.

Paripurna dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Puan menyebut, paripurna kali ini dihadiri 451 anggota. “Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 451 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.

“Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selalu pimpinan dewan, membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 hari Rabu tanggal 20 Mei 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjutnya.

Adapun kehadiran Prabowo dinilai menjadi momen berbeda dalam penyampaian KEM dan PPKF. Biasanya, penyampaian tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan.

Namun kali ini, Presiden Prabowo mengambil langsung peran untuk menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi pemerintah di hadapan anggota parlemen.

"Rapat Paripurna pada hari ini sangat spesial, karena dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia yang akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan Sidang yang terhormat," ucap Puan

Berikut agenda paripurna kali ini:

  1. Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah
  2. Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
  3. Pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Berita terkait
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPR RI, Bahas Ini!
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pertemuan antara pimpinan DPR dengan pimpinan-pimpinan fraksi partai politik yang ada di DPR.
Puan Maharani Minta Maaf, Akui Belum Sepenuhnya Jalankan Tugas Sebagai Wakil Rakyat
Aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Kompleks Parlemen kian memanas bahkan hingga Jumat (29/8) malam.
Soal Hasto Jadi Sekjen 3 Periode, Puan Maharani: PDIP Solid, Bisa Perbaiki Kesalahan
Puan Maharani, menyebut penunjukan Hasto Kristiyanto menjadi Sekjen PDIP yang ketiga kalinya merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP.