Wajib Tau! Inilah Karakteristik Sukuk Ritel

Dengan segala kelebihannya, Sukuk Ritel merupakan investasi yang lengkap dan layak diperhitungkan di era pandemi.
Ilustrasi saham (Foto:Tagar/Pexels)

Jakarta - Pandemi COVID-19 membuat kondisi perekonomian tidak menentu. Lonjakan kasus secara tiba-tiba bisa langsung menghambat pertumbuhan ekonomi.

Sukuk Ritel cocok sebagai investasi untuk mencapai tujuan jangka pendek dan menengah yang hendak dicapai oleh investor.

Keuntungan lainnya juga tidak kalah menarik adalah Sukuk Ritel dapat diperdagangkan atau dijual kembali ke investor yang lain setelah masa tunggu (holding period) tiga kali pembayaran imbalan.

Berikut ciri khas sukuk.

1. memerlukan aset yang mendasari (underlying asset) dalam penerbitan. Aset yang dijadikan underlying dapat berupa barang berwujud seperti tanah, bangunan, proyek pembangunan, atau aset tidak berwujud seperti jasa, atau hak manfaat atas aset.


2. merupakan bukti kepemilikan atas underlying asset. imbal hasil yang diberikan berupa upah/sewa (ujrah), selisih harga lebih (margin), dan bagi hasil, sesuai dengan jenis akad yang digunakan dalam penerbitan. Ada beberapa jenis akad yaitu ijarah, mudharabah, wakalah, istishna, musyarakah, dan kafalah.


3. terbebas dari unsur riba, ketidakpastian (gharar) dan atau judi (maisir).


4. penggunaan dana harus sesuai dengan prinsip syariah. Perlu diketahui, sukuk yang diterbitkan wajib disertai dengan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) atau Tim Ahli Syariah (TAS) yang memiliki lisensi Ahli Syariah Pasar Modal.

Dengan segala kelebihannya, Sukuk Ritel merupakan investasi yang lengkap dan layak diperhitungkan di era pandemi.[]


(Erlangga)

Baca Juga:

Berita terkait
Mau Nabung Halal di Bank? Inilah 7 Keunggulan Sukuk Tabungan
Tapi kini sudah ada investasi syariah yang memberikan imbal hasil besar tapi tetap mengikuti syariat agama.
Dear Investor, Ini lho 3 Keunggulan Sukuk
Sukuk apakah sama dengan obligasi? Bedanya adalah sukuk tidak mengenal istilah kupon bunga seperti halnya obligasi.
3 Resiko Sukuk yang Wajib Kamu Ketahui
Intinya setiap investasi pasti selalu memiliki resiko, walaupun itu berlebelkan syariah. Jadi harus benar-benar di pelajari.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina