Untuk para dokter kita yang meninggal karena terpapar Covid-19, mari kita tundukan kepala. Semoga amal mereka menempatkan mereka di sisiNYA dan tak ada lagi korban berikutnya.
Jumlah dokter kita yang meninggal terpapar virus Corona mencapai sekitar 110 orang. Sekitar 40-an di antaranya dokter spesialis. Mereka yang terpapar bukan hanya yang setiap hari berhubungan dengan pasien yang terinfeksi virus Covid-19 di ruang perawatan isolasi atau unit perawatan intensif (ICU), juga yang pada awalnya hanya memeriksa seorang pasien, seperti dokter umum, yang belakangan diketahui pasien tersebut terpapar Covid-19.
tanpa regulasi untuk melindungi mereka, maka bukan mustahil akan semakin banyak para dokter yang gugur di medan pandemi corona ini.
Pandemi corona memang belum reda. Hingga kini tercatat di Indonesia sudah mencapai angka 250 ribu lebih kasus. Tak kurang sembilan ribu orang tewas akibat virus dari Wuhan, China ini.
Banyaknya dokter yang meninggal, belum termasuk tenaga para medis, membuat IDI menilai perlunya regulasi untuk melindungi anggotanya. Permintaan yang wajar karena tanpa perlindungan dan jaminan keamanan, maka bisa-bisa jumlah dokter yang gugur terpapar virus ini bertambah.
Banyak problem yang dihadapi para dokter dalam kaitan dengan tugas mereka merawat dan menyelamatkan pasien yang terinfeksi Covid-19. Tidak hanya mencakup fasilitas keamanan, seperti hal sederhana, ketersediaan masker standar N95, tapi juga jam istirahat serta kemudahan melakukan swab.
IDI mencatat fasilitas kesehatan, seperti puskesmas di daerah-daerah juga menjadi tempat rawan penularan virus karena minimnya fasilitas yang ada. Semestinya untuk mencegah penularan, menurut IDI, dilakukan proteksi pada semua layanan dengan penerapan testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan) lebih tegas.
Kita paham jika IDI menuntut regulasi ini. Sebagai ujung tombak pengobatan korban Covid-19, tanpa regulasi untuk melindungi mereka, maka bukan mustahil akan semakin banyak para dokter yang gugur di medan pandemi corona ini.
Jika itu terjadi, yang rugi juga masyarakat. Kita kehilangan dokter-dokter yang hingga kini pun jumlahnya juga belum memadai untuk melayani masyarakat kita.
Karena itu pula wajar jika para dokter menuntut pemerintah melakukan tindakan tegas kepada mereka yang tak mematuhi protokol kesehatan. Hanya itu salah satu cara agar jumlah pasien corona tak lagi melonjak, agar tak muncul lagi klaster-klaster baru. []