Pansus Angket Pelindo II Minta BPK Tak Hanya Berikan Perhitungan

Pansus Angket Pelindo II minta BPK tak hanya berikan perhitungan. “Jika banyak pelanggaran kami menunggu rekomendasinya bukan hanya perhitungannya,” ujar Rieke.
Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi hasil investigasi BPK yang menemukan penyimpangan atas Perpanjangan Kerjasama Operasi Terminal Peti Kemas Koja dan Pembiayaan Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap I di PT Pelindo II. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 1/2/2018) - Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi hasil investigasi BPK yang telah menemukan penyimpangan atas Perpanjangan Kerjasama Operasi Terminal Peti Kemas Koja dan Pembiayaan Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap I, pada PT Pelindo II.

Dengan penemuan tersebut, Rieke sebagai Ketua Pansus merasa apa yang telah dikerjakannya selama ini memang betul dapat dibuktikan. Terlebih, kasus Pelindo merupakan kasus yang menurutnya pelik.

“Dari Pansus sendiri tentu saja ini dijadikan salah satu semangat bagi kami, bagi DPR RI secara keseluruhan, bahwa apa yang kita lakukan ternyata juga bisa dibuktikan, dengan kerja kami rapat secara terbuka tentu saja dan BPK RI kami mengapresiasi sekali lagi bahwa ini tentu bukan kasus yang mudah,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/1).

Menurutnya, temuan dari BPK ini menjadi bahan kedepannya untuk tidak sembarang, dalam membuat kontrak kerja sama yang akan merugikan negara.

“Saya melihat bahwa tadi sudah dikatakan hasil dari Koja ini juga ada sesuatu yang harus kita waspadai, supaya tidak terulang lagi dalam kontrak-kontrak kerja sama yang akan datang,” jelasnya.

Ia meminta dukungan dari pimpinan DPR yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, untuk mendukung langkah Pansus Angket Pelindo II menyelesaikan permasalahannya. Karena Rieke menilai, hal tersebut untuk mengembalikan marwah BUMN sesuai Pasal 33 dalam Undang-Undang.

“Saya yakin pimpinan DPR apalagi dengan Ketua DPR yang baru memberikan dukungan bahwa persoalan Pelindo II ini bukan sekadar untuk menyasar satu dua orang. Tetapi, ini untuk mengembalikan kembali marwah BUMN kita. BUMN yang diamanatkan oleh pasal 33 UU RI,” imbuhnya.

Terakhir, politikus PDI Perjuangan ini juga inginkan rekomendasi dari BPK. Karena menurutnya bukan soal hasil investigatif berupa perhitungan, namun yang tak kalah penting adalah rekomendasi dari BPK.

“Mudah-mudahan setelah ini masih ada tindak lanjut audit investigatif dengan rekomendasi BPK jika terjadi begitu banyak pelanggaran, tentu saja kami menunggu rekomendasinya bukan hanya perhitungannya,” ujar Rieke.

“Kalau kita tidak bisa menyelamatkan Koja dan JICT, ini menjadi legasi kita bersama untuk republik mempertahankan aset negara,” tandasnya. (nhn)

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.