Panglima TNI: Pengganti Kasau Sedang Lalui Proses Internal TNI AU

Posisi tersebut akan diisi oleh calon penggantinya, yang saat ini sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di internal TNI Angkatan Udara (AU).
Panglima TNI soal pergantian KSAU menyatakan, memang tidak dilakukan tergesa-gesa, agar bisa dilaksanakan sesuai mekanisme berjenjang. Kesempatan untuk duduk di posisi Kasau ini pun diberikan pada prajurit berbintang tiga. "Silakan saja hitung ada berapa yang berbintang tiga, mereka memiliki hak," ujarnya. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 18/12/2017) - Pasca dilantiknya Marsekal Hadi Tjahtjanto menjadi Panglima TNI, posisi Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) pun menjadi kosong.

Meski baru 10 hari, namun, posisi tersebut tak dibiarkan kosong dan akan diisi oleh calon penggantinya, yang saat ini sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di internal TNI Angkatan Udara (AU).

"Kita sedang melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di lingkungan TNI dan internal," ungkap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahtjanto di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (18/12).

Pemilihan Kasau ini menurut Hadi, memang tidak dilakukan tergesa-gesa, agar bisa dilaksanakan sesuai mekanisme berjenjang. Kesempatan untuk duduk di posisi Kasau ini pun diberikan pada prajurit berbintang tiga.

"Silakan saja hitung ada berapa yang berbintang tiga, mereka memiliki hak," ujarnya.

Mekanisme sampai terpilih menjadi Kasau, melalui beberapa proses. Mulai dari proses di internal TNI AU, untuk menyerahkan secara berjenjang nama-nama calon Kasau pada Panglima TNI.

Proses kemudian diserahkan pada Presiden Joko Widodo sebagai pemegang hak prerogratif, yang merupakan Panglima Tertinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menentukan cocok atau tidak Kasau yang terpilih nanti. (nhn/ant)

Berita terkait
0
Kementan ajak Camat Seluruh Indonesia Bersama Menanggulangi Penyebaran PMK
Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak Camat seluruh Indonesia berpartisipasi dalam penanggulangan penyebaran wabah PMK.