Padang - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja Petumbuhan Ekonomi Sumatera Barat pada triwulan (TW) II 2020 mengalami koreksi tajam hingga minus 5.50 persen dari triwulan sebelumnya.
Mudah-mudahan di TW III ekonomi bisa tumbuh positif.
Kepala Kantor BPS Sumbar Pitono mengatakan, koreksi terjadi akibat badai Covid-19 yang turut melanda Ranah Minang. Apalagi, Sumbar turut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang cukup memberikan dampak negatif terhadap berbagai sektor usaha.
"Jika dibandingkan periode yang sama di tahaun lalu, koreksinya minus 4,91 persen. Penerapan kebijakan PSBB sejak 22 April 2020 sampai 7 Juni 2020 memang turut andil pada anjloknya perekonomian daerah," katanya keterangan tertulis Minggu, 9 Agustus 2020.
Dari Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirili BPS, Pendapatan Domestik Regional Bruto Sumbar berdasarkan harga konstan tercatat sebesar Rp 57,1 triliun. Sedangkan berdasarkan harga berlaku Rp 40,70 triliun.
Semua sektor mengalami kotraksi. Mulai dari sektor informasi dan komunikasi, jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Kemudian jasa Pendidikan, real estate, dan pertanian, kehutanan dan perikanan.
Dari sisi penawaran, kontraksi paling besar dirasakan sektor penyediaan akomodasi, makan dan minum yang mencapai minus 33,24 persen. Transportasi dan pergudangan minus 29,37 persen. Sektor jasa lainnya juga terkoreksi hingga minus 18,46 persen. Sektor Perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor sebesar minus 0,65 persen.
"Sebelumnya semua sektor usaha yang mengalami kontraksi cukup dalam itu sebelumnya memiliki kontribusi cukup tinggi," katanya.
Dari sisi pengeluaran, kiberja pertumbuhan ekonomi Sumbar pada 3 bulan ke-2 tahun ini, hanya didorong meningkatnya kinerja konsumsi pengeluaran pemerintah yang signifikan hingga 23,87 persen. Sementara komponen pengeluaran lainnya tumbuh negatif.
"Di lain sisi, sektor komunikasi tumbuh 4,98 persen dan pertanian, kehutanan, dan perikanan 0,12 persen. Mudah-mudahan di TW III ekonomi bisa tumbuh positif," tuturnya. []