Makassar - Edo Yudistira alias Edo, 25 tahun pelaku pembusuran terhadap salah satu anggota Polsek Tamalate meringis kesakitan setelah dua butir timah panas bersarang dikakinya, Jumat 16 April 2020, dini hari tadi.
Dia busur salah satu anggota yang mengenai bagian dadanya.
Warga Jalan Muh Tahir, Kampung Lepping, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini, merupakan pelaku tawuran yang terjadi beberapa hari lalu. Korban pembusuran diketahui bernama, Afriadi, 22 tahun anggota Polri yang mengenai bagian dadanya.
"Dia busur salah satu anggota yang mengenai bagian dadanya. Jadi korbannya sudah menjalani operasi untuk mengangkat busur yang tertancap di dadanya," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Ramli.
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku, karena saat akan dibawa untuk dilakukan pengembangan kasus tersebut, Edo mencoba melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan namun hal itu tidak dihiraukan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Kami lumpuhkan pelaku, lantaran mencoba kabur dengan memberontak saat dibawa untuk pengembangan pencarian rekan-rekannya. Dua butir peluru mengenai kaki kiri dan kanannya lalu dibawa ke RS Bhayangkara Makassar," ungkapnya.
Ramli menerangkan, bahwa berdasarkan dari keterangan Edo bahwa dirinya mengakui telah memanah salah satu anggota Polsek Tamalate saat tawuran terjadi.
"Edo yang membusur korban saat anggota berusaha membubarkan aksi perang kelompok. Dia melontarkan busur sebanyak dua kali ke arah anggota kepolisian," pungkasnya.
Usai menjalani perawatan medis, Edo kemudian digelandang ke Mapolsek Tamalate bersama barang bukti dua buah anak panah dan ketapelnya.
Sebelumnya, belasan pemuda pelaku tawuran diringkus pihak kepolisian di Jalan Kumala Dua, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 April 2020, dini hari.
Aksi kedua kelompok tawuran ini merupakan kelanjutan dari tawuran sebelumnya, namun, kali ini menyebabkan salah satu anggota kepolisian terkena busur (anak panah) dibagian dadanya sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Petugas gabungan dari Tim Penikam dan Patmor Polrestabes Makassar bersama Patmor Polda Sulsel berhasil mengamankan belasan remaja pelaku tawuran saat dilakukan penyisiran. []