Makassar - Personel Tim Penikam bersama Sabhara Polrestabes Makassar meringkus dua orang remaja, setelah kedapatan membawa senjata api saat dilakukan operasi pemberantasan balapan liar di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 16 April 2020, sekitar pukul 04.30 WITA.
Kedua remaja yang diamankan membawa senjata api jenis revolver ini masing-masing berinisial MA, 19 tahun dan BD, 17 tahun yang masih berstatus pelajar di Kota Makassar. Mereka pun menangis sambil mengelak jika senjata itu bukan miliknya.
Kami temukan senpi jenis revolver yang disimpan dibawa jok motor milik BD yang terbungkus sebuah baju kaos.
Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, keduanya diamankan setelah membawa senjata api ketika dilakukan operasi pemberantasan balapan liar.
"Kami temukan senjata api jenis revolver yang disimpan dibawah jok motor milik BD yang terbungkus sebuah baju kaos," kata Arif Muda.
Namun, kata Arif Muda kedua remaja ini tidak mengakui jika senjata api yang ditemukan dibawah sadel motornya adalah miliknya, sehingga demi kepentingan penyelidikan mereka langsung diamankan.
"Mereka mengaku bukan sebagai pemilik senjata api itu. Namun, mereka menyebut salah satu nama rekannya yang diduga sebagai pemiliknya. Kami temukan hanya senjata saja dalam kondisi tanpa amunisi," ungkapnya.
Sementara BD mengaku jika senjata api yang ditemukan dibawa sadel motornya milik temannya berisial A.
"Saya tidak tahu, kalau senjata api itu ada di sadel motor ku," akunya.
Selanjutnya, kedua remaja ini bersama barang bukti diserahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. []