PAN Tolak Rapid Test Deteksi Corona untuk Anggota DPR

PAN menolak adanya Rapid Test deteksi virus corona (Covid-19) kepada anggota DPR. Dia mengatakan keselamatan tim medis dan masyarakat lebih utama.
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki. (Foto: Tagar/Moh. Ainul Yaqin)

Jakarta - Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki menolak rencana rapid test virus corona (Covid-19) untuk para anggota DPR dan keluarganya. Sebab, keselamatan tenaga medis dan masyarakat yang telah terinfeksi virus harus lebih diprioritaskan.

Zainuddin mengatakan di tengah situasi seperti yang terjadi saat ini, semua pihak diharapkan harus cerdas dan arif dalam menetapkan skala prioritas penanganan virus corona. 

Baca juga: PKS Harap Anggota DPR Rela Potong Gaji Buat Beli APD

Saya tahu para anggota DPR lebih mengutamakan tenaga medis dan masyarakat yang terpapar yang perlu mendapat perhatian.

"Saya agak terkejut mendengar usulan itu. Tiba-tiba kok malah anggota DPR dan keluarganya yang diutamakan. Padahal, jelas kasat mata, banyak tenaga medis dan masyarakat yang terpapar. Mereka lah yang lebih penting untuk didahulukan," kata Zainuddin kepada Tagar, di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.

Zainuddin merasa, meskipun sikap yang diutarakan PAN akan mendapatkan perlawanan dari anggota DPR lainnya, namun dia meyakini bahwa usulan yang dia lontarkan ini nantinya akan diterima para wakil rakyat.

"Saya yakin ada perasaan tidak enak pada teman-teman anggota. Apalagi, ini bukanlah kebijakan formal DPR. Ini adalah usulan dan kebijakan sepihak kesekjenan DPR. Saya tahu para anggota DPR lebih mengutamakan tenaga medis dan masyarakat yang terpapar yang perlu mendapat perhatian," ujarnya.

Atas dasar itu, kata dia, sebaiknya rencana rapid test Covid-19 pada anggota DPR dan keluarganya dibatalkan. Terlebih saat ini kinerja pemerintah dan DPR masih menjadi sorotan masyarakat luas. 

Baca juga: PKS Minta Rapid Test Corona untuk Anggota DPR Dibatalkan

Dalam situasi ini, seharusnya wakil rakyat fokus mencari jalan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Kalau mau mengadakan test, silakan laksanakan secara sendiri-sendiri. Itu adalah hak. Tidak ada yang bisa melarang. Tetapi kalau dilaksanakan kolektif itu tidak baik. DPR dinilai hanya mau menyelamatkan diri sendiri dan keluarganya," ujarnya.

Lantas, Zainuddin meminta para pimpinan DPR memerintahkan kesekjenan untuk membatalkan test Covid-19 bagi anggota keluarga anggota DPR, agar masyarakat tidak merasa ada kejanggalan.

"Agar isu rapid test tidak berlarut-larut, pimpinan DPR sebaiknya segera meminta agar kesekjenan membatalkan kegiatan tersebut," ujar dia.

Kendati demikian, meskipun anggaran didapat dari anggota DPR. Lebih baik, kata dia, dana itu disumbangkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Meskipun belakangan disebut bahwa anggarannya adalah hasil sumbangan pimpinan dan anggota, namun tetap saja masyarakat merasa ada kejanggalan. Kalaupun ada sumbangan, lebih bagus jika disumbangkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan," kata Zainuddin Maliki. []

Berita terkait
Rapid Test Covid-19 Massal Jawa Barat 25 Maret 2020
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebut rapid test Covid-19 massal akan dimulai Rabu, 25 Maret 2020, tes diperuntukkan hanya 3 jenis kategori
Keamanan Rapid Test Massal Covid-19 di Jawa Barat
Polda Jabar akan kerahkan polisi untuk menjaga keamanan pada kegiatan rapid test massal Covid-19 di tiga stadion di Jabar
PKB Tolak Rapid Test Covid-19 Massal di Jawa Barat
PKB menolak rapid test Covid-19 massal di 3 stadion Jawa Barat, meminta Ridwan Kamil melibatkan puskesmas, RT, RW, untuk meminimalisir kerumunan.
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG