Keamanan Rapid Test Massal Covid-19 di Jawa Barat

Polda Jabar akan kerahkan polisi untuk menjaga keamanan pada kegiatan rapid test massal Covid-19 di tiga stadion di Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso. (Foto: Tagar/Erian)

Bandung - Polda Jawa Barat menyiapkan personel untuk pengamanan pelaksanaan rapid test massal di tiga stadion yang ada di Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan karena kegiatan tersebut bakal mengundang kerumunan.

"Pengamanan kegiatan Rapid Test Massal kita siapkan, dalam pengamanan nanti ada sejumlah prosedur yang akan diterapkan," katanya, Selasa, 24 Maret 2020.

Prosedur tersebut yakni seperti memberi jarak pada antrian, hingga pemeriksaan pada warga di akses masuk dan keluar lokasi dilakukannya tes massal.

Untuk lokasi dilakukannya tes massal yakni Kabupaten Bandung pun bakal dihadiri oleh 1.000 warga. Maka dari itu, dia memastikan, jumlah personel kepolisian yang melakukan pengamanan bakal digandakan dari jumlah warga yang hadir. "Karena untuk yang di Kabupaten Bandung sendiri kemungkinan sekitar 1.000 orang yang akan hadir," ujarnya.

Untuk jumlah personel sendiri, kurang lebih nanti pengamanan 50 persen dari yang akan hadir. "Intinya personel kita gandakan," kata Saptono,

Seperti diketahui Pemprov Jabar akan melakukan rapid test massal virus corona kepada masyarakat. Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil mengatakan, kegiatan tes massal dilakukan dengan menyasar tiga kategori yakni kategori A, B, dan C.

Kategori pertama yakni A ialah masyarakat dengan risiko tertular tertinggi antara lain orang yang berstatus berada dalam pemantauan (ODP) yakni yang baru tiba dari luar negeri, pasien yang berada dalam pengawasan (PDP) serta keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Kategori kedua disebut dengan kategori B antara lain masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Sedangkan, kategori ketiga yakni C ialah masyarakat luas yang bergejala sakit diduga Covid-19. Dugaan itu merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

Syarat lokasi pelaksanaan tes masif COVID-19 bagi Kategori B dan C yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dengan pemukiman warga. Sejauh ini, lokasi yang sudah disetujui antara lain Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

"Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan dihentikan di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung," jelas dia. []

Berita terkait
Pemkot Makassar Pesan 10 Ribu Rapid Test Covid-19
Pemkot Makassar memesan 10 ribu kit alat Rapid Test, diperuntukkan kepada petugas kesehatan di RS Rujukan Covid-19 di Kota Makassar.
PKB Tolak Rapid Test Covid-19 Massal di Jawa Barat
PKB menolak rapid test Covid-19 massal di 3 stadion Jawa Barat, meminta Ridwan Kamil melibatkan puskesmas, RT, RW, untuk meminimalisir kerumunan.
Wajib Diperhatikan Sebelum Rapid Test Covid-19
Akademi Ilmuwan Muda Indonsia (ALMI) menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan rapid test Covid-19
0
Pengamat Nilai KPK Beri Harapan Tindak Lanjuti Penyelidikan Formula E
Gengan diperiksanya Gatot juga bisa memberikan informasi yang berarti dalam penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.