Pakistan Blolir TikTok Karena Unggahan Tak Bermoral

Pemerintah Pakistan blokir TikTok karena pengguna unggah konten "tak bermoral" yang "tidak dapat diterima" masyarakat Pakista
Gagal hapus video yang dianggap ofensif, Pakistan larang penggunaan aplikasi TikTok (Foto: dw.com/id)

Jakarta - Regulator media Pakistan tidak merinci berapa lama mereka memblokir aplikasi TikTok, namun Pengadilan Tinggi Peshawar mengatakan beberapa video yang diunggah di platform itu "tidak dapat diterima" masyarakat Pakistan.

Pakistan melarang penggunaan aplikasi berbagi video yang populer, TikTok, untuk kedua kalinya. Regulator media Pakistan mengambil kebijakan tersebut pada hari Kamis (11/03) setelah perintah pengadilan memutuskan bahwa terdapat sejumlah "konten tidak etis dan tidak bermoral" tersebar di platform tersebut.

"Pakistan Telecom Authority (PTA) telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok," kata regulator, menyusul perintah dari Pengadilan Tinggi Peshawar.

Regulator tidak memberikan rincian apakah larangan itu bersifat sementara atau permanen, namun Pengadilan Tinggi Peshawar mengatakan bahwa beberapa video yang diunggah di platform itu "tidak dapat diterima" masyarakat Pakistan.

Dua pengacara meminta aturan khusus yang melarang penyebaran video yang "bertentangan dengan standar etika dan nilai moral Pakistan". Mereka meminta pengadilan memblokir TikTok hingga memenuhi pedoman yang ditawarkan PTA tahun lalu.

Aplikasi tersebut sebelumnya berada di bawah kendali Penasihat Perdana Menteri Imran Khan, yang mengatakan bahwa platform TikTok mempromosikan "eksploitasi, objektifikasi, dan seksualisasi" terhadap gadis-gadis muda.

aplikasiAplikasi berbagai video TikTok sangat populer di kalangan anak muda di Pakistan (Foto: dw.com/id)

Bukan larangan pertama. Pada Oktober 2020, Pakistan telah memblokir aplikasi TikTok selama beberapa hari. Larangan itu kemudian dicabut setelah manajemen TikTok meyakinkan pemerintah Pakistan bahwa mereka akan memblokir semua akun yang "berulang kali terlibat dalam menyebarkan eksploitasi seksual dan tidak bermoral."

TikTok menentang larangan tersebut. "TikTok dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dengan perlindungan yang kuat untuk menjaga konten yang tidak pantas keluar dari platform,” katanya.

Selain TikTok, pada tahun 2020 PTA juga telah meminta YouTube untuk memblokir semua video yang dianggap regulator "tidak menyenangkan" dari platform tersebut. Namun, permintaan itu dikritik oleh para aktivis hak asasi manusia [ha/hp (AP, AFP)]/dw.com/id. []

Berita terkait
LSM dan Media Palsu Pro-India Menjelek-jelekkan Pakistan
Pakistan tuntut PBB dan Uni Eropa untuk menyelidiki LSM dan media Pro-India palsu yang menjelek-jelekkan Pakistan
Pakistan Blokir Aplikasi Kencan Tinder
Pakistan menyatakan memblokir aplikasi kencan Tinder dan Grindr, karena dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara tersebut.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.