PA 212 Cs Demo RUU HIP Jilid II di DPR, Kamis 16 Juli

Ketua PA 212 Slamet Maarif mengklaim gelombang demonstrasi penolakan RUU HIP jilid II Kamis, 16 Juli 2020 lebih besar dari yang pertama.
Kerumunan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Mereka menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). (Foto: Liputan6.com/Johan Tallo)

Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengklaim gelombang demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) jilid II di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis lusa, 16 Juli 2020, akan lebih besar dari aksi pertama mereka.

Sebab, pada demo jilid II ini Aliansi Nasional Antikomunis (ANAK) NKRI yang dimotori PA 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-Ulama) turut didukung sedikitnya 174 organisasi masyarakat (ormas). Slamet Maarif mengaku optimis aksi ini dapat berjalan lancar seperti aksi pertama.

Oleh karenanya kita ingin di rapat paripurna besok, kita akan menuntut agar DPR mencabut atau membatalkan RUU HIP dari Prolegnas.

"Insyaallah kalau kawan-kawan sudah terbiasa. Jangankan 10 ribu, sejuta lebih, kita sudah biasa ngatur (massa agar menerapkan protokol Covid-19) itu. Insyaallah semuanya kondusif," kata Slamet saat menggelar konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta, Selasa sore, 14 Juli 2020.

Baca juga: Guntur Romli Cibir FPI dan PA 212 Mendadak Pancasila

Pihaknya merasa harus menggelar aksi untuk kedua kalinya di Gedung Parlemen Senayan, lantaran DPR/MPR tak kunjung menindaklanjuti maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait RUU HIP.

"Tuntutan kami masih sama, bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi," ucapnya.

Ketua PA 212 Slamet MaarifKetua PA 212 Slamet Maarif dalam konferensi pers, Rabu, 19 Februari 2020, sebelum melakukan aksi di Istana Negara. (foto: Tagar/Moh. Yaqin).

Kemudian, kata Slamet, Kamis lusa juga bertepatan dengan sidang paripurna untuk penutupan masa sidang DPR/MPR. Oleh karena itu pihaknya merasa tidak ingin kecolongan.

"Nah kesempatan itu pasti akan dipergunakan oleh DPR/MPR untuk mengambil keputusan-keputusan. Oleh karenanya kita ingin di rapat paripurna besok, kita akan menuntut agar DPR mencabut atau membatalkan RUU HIP dari Prolegnas" tuturnya.

Baca juga: Pengamat Sambut Baik Jika PA 212 Jadi Parpol

Dia menegaskan akan terus berjuang hingga RUU HIP dicabut dari Prolegnas 2020. Lantas dirinya juga menuntut agar inisiator RUU tersebut benar-benar diusut karena dinilai telah coba mengotak-atik Pancasila.

"Kami akan terus berjuang sampai RUU ini betul-betul dicabut, dibatalkan tanpa syarat apapun. Kita juga akan menuntut siapapun, apapun, partai, ormas, yang ingin mencoba untuk mengganti Pancasila dengan apapun untuk dibubarkan," kata Slamet Maarif.

Sebelumnya, ANAK NKRI yang dimotori PA 212, FPI, dan GNPF-Ulama pada Rabu, 24 Juni 2020, juga menggelar demonstrasi RUU HIP di Gedung DPR/MPR RI, hingga perwakilan dari aliansi ormas tersebut ditemui oleh pimpinan DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin, dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan dari Fraksi NasDem Rachmat Gobel, minus Ketua DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani. []

Berita terkait
Rencana RUU HIP Jadi RUU BPIP, PA 212 Ancam Duduki DPR
PA 212 mengacam menduduki DPR apabila RUU HIP tetap dilanjutkan ataupun mengalami perubahan nama menjadi RUU BPIP, karena Pancasila sudah final.
Polisi Soroti PA 212 Apel Siaga Ganyang Komunis
Polda Metro Jaya berharap PA 212, GNPF-Ulama, dan ormas lainnya tidak membakar bendera saat apel siaga ganyang komunis di Jakarta Selatan.
Cibir PA 212, Irma NasDem: Siapa yang Mau Diganyang?
Politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mencibir rencana PA 212 Novel Bamukmin yang berencana menggelar Apel Siaga Ganyang Komunis neo-PKI.
0
AS Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang
AS terapkan larangan impor barang produksi dari wilayah Xinjiang, China, kini mulai diberlakukan dengan alasan ada genosida di sana