Jakarta - Organisasi Angkutan Darat atau Organda DKI Jakarta tidak yakin larangan mudik yang diterapkan pemerintah pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 bakal sukses. Pengalaman Idul Fitri tahun 2020 dalam situasi pandemi, pemerintah melarang mudik, yang ada angkutan ilegal pelat hitam bertambah banyak.
Hal ini disampaikan Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan kepada wartawan, Sabtu, 10 April 2021. "Tahun lalu yang terjadi kucing-kucingan, justru banyak beroperasi angkutan ilegal."
Ia meragukan kesanggupan petugas mencegah angkutan ilegal lolos masuk atau keluar daerah, ragu jumlah petugas mencukupi untuk memantau pergerakan angkutan ilegal. "Tidak segampang apa yang diputuskan. Perlu dipikirkan."
Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang larangan mudik Idul Fitri 2021, katanya, masih ada waktu untuk merevisi kebijakan tersebut. "Tapi kalau pemerintah tetap ngotot, ya sudah Organda akan mengikuti aturan tersebut."
Tahun lalu yang terjadi kucing-kucingan, justru banyak beroperasi angkutan ilegal.
Pemerintah melarang masyarakat mudik dalam momen Idul Fitri 2021 karena keadaan masih darurat pandemi. Virus covid bisa berada di mana saja. Belum aman. Mudik Lebaran memicu kerumunan di mana-mana, terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, dan lain-lain. Kerumunan memudahkan penularan penyakit covid dari orang ke orang.
Baca juga: Yang Dilakukan Angkasa Pura II dalam Mendukung Larangan Mudik 2021