Ambon - Seorang guru honor Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI Pulau Buano Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, bernama Dirwan Sombalatu, dipukul orang tua siswa. Penyebabnya karena guru tersebut pernah memukul anaknya saat jam belajar.
Akibat pemukulan itu, hingga saat ini guru berumur 28 tahun tersebut masih terbaring lemas di Puskesmas Pulau Buano.
Usai diperiksa nanti Jainudin langsung ditahan karena surat perintah penahanan sudah dibuat penyidik.
Waka Polres Seram Bagian Barat, Kompol Akmil Djapa mengatakan, kini Jainudin Ninilouw, orang tua siswa murid berinisial RN, sementara menjalani pemeriksaan terkait laporan kasus pemulukan. Kata Akmil, Jainudin akan segera ditahan.
“Usai diperiksa nanti Jainudin langsung ditahan karena surat perintah penahanan sudah dibuat penyidik,” ujar Akmil saat dihubungi Tagar dari Ambon, Kamis, 12 Maret 2020.
Dia mengatakan, kasus pemukulan yang dilakukan Jainudin terhadap Dirwan terjadi pada Selasa, 9 Maret 2020. Berawal saat Jainudin dalam keadaan mabuk datang ke SMP PGRI Pulau Buano lalu bertemu Kardi Sombalatu, 51 tahun, yang sedang piket.
Jainudin lalu mengamuk, namun ditenangkan oleh Kardi dan dimasukan ke dalam ruangan kantor untuk di bicarakan secara baik-baik.
“Saat sampai di dalam ruangan, Jainudin menanyakan Kepala Sekolah (Kepsek) dan di jawab Kardi kepsek sedangka menjalankan tugas luar,” ujar Akmil menirukan kesaksian Kardi.
Tak percaya omongan Kardi, Jainudin lalu keluar dari kantor menuju rumah dinas kepsek dan bertemu istri kepsek. Selanjutnya, Kata Akmil, Jainudin kembali menuju kantor sekolah SMP PGRI dan tepat di muka kantor Jainudi bertemu guru yang dicari-carinya bernam Dirwan Sombalatu.
Tanpa berbicara banyak, Jainudi lalu memukul Dirman menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali, mengenai pipi kiri sehingga Dirman merasa pusing dan sakit pada pipi kiri. Kemudian para guru lainnya melerai Jainudin.
“Keluarga Dirman yang tidak terima dengan perbuatan Jainudin. Kemudian melapor atas pemukulan itu ke Polsek Waesala guna diproses sesuai hukum berlaku,” ujarnya.
Sedangkan Dirman dibawa ke Puskesmas Pulau Buano, namun hingga kini masih dirawat. “Atas laporan itu, anggota Polsek Waesal lalu menangkap Jainudin dan diperiksa,” jelasnya.
Dari hasil peneriksaan, lanjut Akmil, pemukulan yang dilakukan Dirman kepada Rizki padahal sudah terjadi sejak Desember 2019 saat jam sekolah korban.
Dari pemukulan itu, Jainudi kesal dan tidak terima perbuatan Dirman sehingga memicu aksi pemukulan yang terjadi pada Senin 9 Maret 2020. []