Orang Tua Harus Peka Mengenali Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI meminta orang tua agar peka dalam menemukan dan mengenali kekerasan seksual yang terjadi pada anak.
Ilustrasi perempuan menjadi korban pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orang tua agar peka dalam menemukan dan mengenali kekerasan seksual yang terjadi pada anak. Pasalnya, kekerasan seksual pada anak seringkali sulit dikenali.

“Penting untuk diketahui dan dilihat, karena kekerasan seksual sangat sulit untuk dikenali, bahkan mungkin hanya terjadi perubahan sikap. Bila orang tua tidak peka, maka dianggap tidak ada apa-apa,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Ai Maryati Solihah dalam webinar di Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021.

Dia mengatakan bahwa ketika orang tua sudah dapat menemukenali kekerasan seksual pada anak maka langkah pertama dan utama yang harus dilakukan adalah memberikan perlindungan pada mereka. 

Lalu, hal mendesak yang harus dilakukan yakni melakukan pemulihan dan pengobatan fisik pada anak.

Ia menjelaskan hal itu harus segera dilakukan karena memiliki beragam risiko mental, seperti risiko secara kejiwaan dan terjadinya disorientasi seksual yang dapat memunculkan kemungkinan anak menjadi pelaku kekerasan seksual.

Langkah selanjutnya, menurut Ai, orang tua harus melaporkan kasus kekerasan seksual anak tersebut kepada pihak dan lembaga yang berwenang.

“Terkait dilaporkan atau tidak, kami sangat mendorong untuk dilaporkan. Karena mungkin kejadian ini terungkap pada anak kita. Di luar itu semua, ada potensi dugaan dia melakukan lebih pada satu orang, itu terjadi untuk kekerasan seksual pada anak,” ujarnya.

Ai menegaskan walaupun pelaku merupakan keluarga dekat, kasus tersebut harus tetap dilaporkan karena merupakan tindakan melawan hukum. Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku, dan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi sasaran kekerasan seksual.


Penting untuk diketahui dan dilihat, karena kekerasan seksual sangat sulit untuk dikenali, bahkan mungkin hanya terjadi perubahan sikap. Bila orang tua tidak peka, maka dianggap tidak ada apa-apa.


Ia menyatakan pihaknya siap untuk memberikan edukasi kepada lembaga yang berwenang agar tidak mengungkapkan identitas korban kepada media.

“Kami terbuka untuk melakukan edukasi kepada Polsek dan lain sebagainya untuk tidak mengungkap identitas dan lain sebagainya kepada reporter. Itu menjadi satu kesatuan kami untuk melindungi keluarga korban,” katanya. []

Baca Juga: Takut Ditiru, KPAI: Stop Sebar Video Bokep Parakan 01

Berita terkait
KPAI Minta Pemda Petakan Klaster Keluarga Sebelum PTM Juli
KPAI Bidang Hak Sipil Jasra Putra mengatakan setiap pemerintah daerah harus membuat peta klaster keluarga sebelum sekolah tatap muka Juli 2021.
KPAI: Sejumlah Sekolah Belum Siap Pembelajaran Tatap Muka
KPAI Retno Listyarti mengatakan sebanyak 20,46 persen sekolah belum siap melakukan pembelajaran tatap muka akibat pandemi Covid-19 di indonesia.
KPAI Buka Suara soal Polemik Sinetron Suara Hati Istri
KPAI buka suara terkait polemik sinetron berjudul Suara Hati Istri yang dianggap bertentangan dengan upaya pemerintah mencegah pernikahan dini.
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia