Opsi Penyelamatan Jiwasraya, DPR Rapat Seusai Reses

Ketua Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan membahas opsi-opsi untuk menyehatkan PT Asuransi Jiwasraya melalui rapat gabungan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima (tengah) bersama Anggota Komisi VI Hendrik Lewerissa (kiri) dan Andre Rosiade (kanan) berbincang sebelum rapat Panja terkait Asuransi Jiwasraya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Ketua Panitia Kerja (panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aria Bima mengatakan akan membahas opsi-opsi untuk menyehatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Rencananya, pembahasan dilakukan dengan rapat gabungan antara Komisi XI, Komisi VI, dan Komisi III pada minggu pertama setelah masa reses atau masa persidangan ketiga.

"Kita akan ada rapat gabungan antara Panja Komisi VI, XI, dan III dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR untuk memutuskan opsi seperti apa yang akan kita ambil," ucap Aria Buma di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.

Dalam rapat gabungan kata dia, masing-masing komisi bertanggung jawab menyampaikan opsi untuk menyehatkan Jiwasraya. Misalnya, Komisi VI yang fokus pada penyehatan dan pengembalian dana nasabah serta Komisi XI yang fokus pada kondisi keuangan korporasi dan negara.

"Kalau bagaimana proses, jika ada hal yang menyangkut masalah holdingisasi dan privatisasi itu juga di Komisi XI," tuturnya.

Aria berharap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dan pihak Jiwasraya dapat menghadiri rapat Panja gabungan.

"Untuk memutuskan opsi agar rencana pengembalian dana nasabah sudah bisa dilaksanakan yang Insya Allah akhir Maret," ujarnya.

Baca juga: Kementerian BUMN Bantah Akan Bail Out Jiwasraya

Belum Putuskan PNM

Hingga saat ini menurut Aria, DPR dan pemerintah belum memutuskan langkah prioritas untuk menyelamatkan Jiwasraya. Memang benar, penanaman modal negara (PMN) kata dia menjadi salah satu opsi, tapi ada opsi lain yang dipertimbangkan yakni pembentukan holding asuransi dan privatisasi.

“Ya opsional itu ya ada PMN, holdingisasi, dan privatisasi itu semua bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan semua," kata Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Ketiga opsi itu pun menurutnya masih terus didalami alias belum sampai pada keputusan final. Karena, DPR dan pemerintah masih mencari alternatif untuk dipilih agar perseroan pelat merah itu dapat segera diselamatkan sesuai target.

"Target Panja itu bagaimana tanggung jawab korporasi ini kepada nasabah baik itu saving plan maupun pemegang polis segera di selesaikan karena mereka melihat trust Jiwasraya adalah BUMN yang dibelakangnya adalah pemerintah," tutur dia.

Senada dengan Aria, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo juga mengatakan kementerian belum memutuskan opsi menggunakan PNM untuk menyelamatkan Jiwasraya, salah satunya membayar dana polis nasabah.

"Belum," ucapnya.

Sebelumnya, beredar kabar Kementerian BUMN berencana menggunakan PMN sebesar Rp 15 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya dari masalah keuangan. Salah satunya, untuk membayar dana polis nasabah perseroan asuransi tertua tersebut. []

Berita terkait
Kejagung Tunggu Hasil Audit BPK Rampungkan Jiwasraya
Kejaksaan Agung sedang menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya.
Jiwasraya Harus Prioritaskan Nasabah Tradisional
Pemerintah dan manajamen Asuransi Jiwasraya diminta memprioritaskan pembayaran klaim nasabah produk asuransi tradisional ketimabng JS Saving Plan.
Uang Nasabah Jiwasraya, Erick Thohir: Sedang Proses
Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya, kepastian pembayaran polis.