Opini: Firli Bahuri Tidak Melanggar Keputusan MK

Mengapa pegawai KPK yang tidak pantas diangkat menjadi ASN, ngotot pengin tetap berada di KPK? Murni untuk memberantas korupsi? Saya tidak percaya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Tagar/Media Indonesia/Susanto)

Keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK menyebutkan alih status atau konversi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai KPK. Saya sependapat.

Keputusan MK menjadi dasar pijakan Presiden Jokowi mengeluarkan perintah, bahwa 75 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta-merta dipecat, harus ada tahapan pembinaan nilai-nilai kebangsaan. Saya setuju.

Pimpinan KPK khususnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sama sekali tidak melanggar Keputusan MK dan Perintah Presiden.

Alih status pegawai KPK menjadi calon ASN, tidak boleh merugikan pegawai KPK, juga tidak boleh merugikan negara.

Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat diusulkan untuk diangkat menjadi calon ASN, dipaksa-paksa, karena tekanan politik, diangkat menjadi calon ASN, maka jelas sangat merugikan negara. 

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada zaman Presiden Soeharto sangat ketat, bukan hanya TWK, juga ada tahapan screening dan litsus atau penelitian khusus, sebagai bukti bahwa CPNS bebas Partai Komunis Indonesia (PKI). Saya mengalami sendiri tahun 1989 ketika saya mendaftar menjadi calon PNS Universitas Gadjah Mada.

Ada tulisan di berkas TWK dan litsus, yaitu berkas TWK dan litsus adalah dokumen negara, tidak boleh dibawa pulang dan tidak boleh diceritakan kepada pihak lain. Saya berani menyebar isi TWK dan litsus, pulang tinggal nama, jasad saya entah dibuang ke mana.


Mengapa pegawai KPK yang tidak pantas diangkat menjadi ASN, ngotot pengin tetap berada di KPK?



Saya heran saja melihat perilaku para pegawai KPK yang tidak layak menjadi calon ASN, menyebar informasi TWK ke publik. Patut diduga, mereka adalah orang-orang yang tidak bisa menjaga kerahasiaan negara.

Mengapa pegawai KPK yang tidak pantas diangkat menjadi ASN, ngotot pengin tetap berada di KPK? Karena murni pemberantasan korupsi di Indonesia? Saya tidak percaya. Patut diduga ada agenda lain.

Sekali lagi saya tegaskan bahwa Firli Bahuri tidak sedang membidik siapa-siapa. Firli Bahuri sedang menjalankan amanah UU tanpa melanggar Keputusan MK dan Perintah Presiden Jokowi.

Pelemahan atau penguatan KPK? KPK lemah atau kuat adalah kinerja dan performa sistem, bukan perorangan. Jadi KPK menjadi lemah atau kuat, tidak ditentukan keberadaan seseorang yang sekarang ini ngotot pengin tetap berada di KPK.

Pengin ketawa ngakak melihat kekonyolannya, namun takut dosa. Sibuk ke mana-mana membangun opini seolah-olah hanya dia yang paling peduli pemberantasan korupsi, hanya dia yang paling bersih dan suci. Bohong.

*Akademisi Universitas Gadjah Mada


Baca juga: Nasib 75 Pegawai KPK Versus Nasib Ketua KPK Firli Bahuri






Berita terkait
Firli Bahuri: Kami Tidak Ada Niat Mengusir 75 Pegawai KPK
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pengumuman 75 pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan bukan diniatkan untuk mengusir mereka dari KPK.
Opini: Dukung Firli Bahuri
Masih layakkah orang yang tidak lolos ujian Wawasan Kebangsaan tetap bekerja di KPK? Pecat! Saya dukung Firli Bahuri membersihkan KPK.
Menjadi Sorotan Publik, Gedung KPK Dijaga Ketat
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijaga ketat oleh sejumlah aparat dalam rangka penjagaan keamanan obyek vital gedung KPK.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)