Operasi Penyekatan Arus Balik Diperpanjang Sampai 24 Mei 2021

Polda Metro Jaya memperpanjang penyekatan arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran. (Foto:Tagar/Polri)

Jakarta - Polda Metro Jaya memberlakukan operasi penyekatan arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriyah. 

"Jika dievaluasi jumlah pemudik (kembali ke Jabodetabek) cukup banyak bisa diperpanjang kembali hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian," tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran di Jakarta Senin, 17 Mei 2021.

Alhamdulillah Jakarta terkendali dengan baik, kemarin pun sebenarnya sudah ditutup, jadi tidak ada masalah dengan tempat wisata DKI Jakarta termasuk Ancol.

Kapolda Metro Jaya menyadari, Operasi Ketupat Jaya yang menyasar pemudik berakhir pada Selasa,18 Mei 2021 besok. Tetapi, perkiraan jumlah warga yang kembali ke Jakarta akan meningkat sehingga kegiatan pos penyekatan itu akan dievaluasi setiap hari.

Berdasarkan pantauan udara yang dilakukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga menunjukkan situasi objek wisata di Jakarta terlihat sepi dari pengunjung. Hal itu lantaran Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penutupan hingga Senin, 17 Mei 2021.

"Karena semua sudah tutup jadi situasi pantauan udara untuk objek wisata, Alhamdulillah Jakarta terkendali dengan baik, kemarin pun sebenarnya sudah ditutup, jadi tidak ada masalah dengan tempat wisata DKI Jakarta termasuk Ancol," tegas Kapolda Metro Jaya.

Kegiatan tersebut, menjadi evaluasi untuk masa mendatang termasuk jumlah warga yang akan kembali ke Jabodetabek usai liburan Lebaran. Selain itu, Fadil juga mengingatkan agar warga tidak memalsukan surat bebas Covid-19 maupun hasil tes antigen atau tes usap PCR, sebab berisiko berurusan dengan proses hukum.

Sementara Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 12 pos penyekatan arus balik guna memeriksa surat bebas Covid-19 terhadap warga yang masuk wilayah Jabodetabek. Adapun pos penyekatan itu, yakni:

1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.

2. Terminal Kalideres. 

3. Terminal Pulogebang. 

4. Kebon Nanas, Kota Tangerang. 

5. Jatiuwung, Kota Tangerang. 

6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang. 

7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi. 

8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi. 

9. Pos Tomyang, Kota Bekasi. 

10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok. 

11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap. 

12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.[]

Berita terkait
Polisi: Pemudik Masuk Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Polri mengatakan, mulai hari Minggu nanti orang yang masuk ke Jakarta harus bawa surat antigen dari daerah mudik mereka.
Ketua DPR: Hasil Tes Random 4.123 Pemudik Positif Covid-19
Ketua DPR RI, meminta Pemda melakukan pelacakan tes Covid-19 kepada pemudik yang menerobos penyekatan di beberapa titik larangan mudik.
Kapolri: Penyekatan Turunkan Arus Mudik Hingga 70%
Kapolri menyampaikan, penyekatan arus mudik lebaran pada tahun 2021 ini memberikan dampak penurunan tingkat arus mudik sampai dengan 70 persen.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.