Makassar - Operasi patuh yang telah dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar sejak 23 Juli 2020 telah berhasil menjaring ratusan pengedara yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendaraan.
Hingga per tanggal 26 Juli 2020, personel Satlantas Polrestabes Makassar telah menjaring dan memberikan sanksi tegas berupa penilangan terhadap beberapa pengendara yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraannya baik SIM maupun STNK, sebanyak 145 surat tilang yang diberikan kepada pengedara yang melanggar.
Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
"Yang telah kami tilang sebanyak 145 dan teguran 165. Sanksi yang kami berikan tersebut didominasi oleh pengedara sepeda motor," kata Kepala Operasi Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartanti, kepada Tagar, Senin 27 Juli 2020.
Hartanti menerangkan, operasi patuh kali ini akan berlangsung dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Sehingga masyarakat pun diingatkan agar selalu menaati peraturan lalu lintas.
"Masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan bila berada di luar rumah. Jika ingin berkendaraan sebaiknya dicek lebih dahulu kelengkapan surat-surat kendaraan anda," ujarnya.
Selain itu, Hartanti mengingatkan juga agar masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," kata AKP Hartanti. []