Jakarta - Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi salah satu paradigma baru dalam menghadapi kemungkinan krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, RUU ini memiliki semangat untuk mendoerong investasi lokal yang berbasis ekonomi masyarakat. Bahkan RUU Cipta Kerja bisa menstimulus dan membantu UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) dalam menjalankan perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Jokowi dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja
RUU Cipta Kerja memang sudah ideal untuk masa sebelum pandemi karena bisa mendorong aggregat demand.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya, saat ini perlu ada paradigma baru karena situasi ekonomi nasional dan dunia sudah tidak sama dengan masa normal. Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan salah satu paradigma baru tersebut.
"Kita harus mencari paradigma baru di masa pandemi ini. Kita tidak bisa lagi berpikiran seperti saat masa normal," kata Wihana dalam diskusi virtual bertajuk "Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi", kemarin.
Menurutnya, Indonesia masih menghadapi masalah pelik soal investasi, seperti regulasi yang tumpang tindih mau pun birokrasi yang menyebabkan bottleneck investasi. Masalah hambatan seperti ini harus segera diselesaikan.
"RUU Cipta Kerja memang sudah ideal untuk masa sebelum pandemi karena bisa mendorong aggregat demand. Namun bukan berarti kita bisa bersantai. Harus ada pemikiran bagaimana bisa bersaing dengan negara-negara tetangga di tengah peringkat kemudahan berbisnis kita masih tertinggal," tutur Wihana yang juga Staf Khusus Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, investasi tak bisa hanya dilihat hanya sebagai investasi asing. Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini juga memiliki semangat untuk mendorong investasi lokal yang berbasis ekonomi masyarakat.
"Justru dalam regulasi ini, ada batasan-batasan. Policy dan rule of the game coba diselaraskaan agar investasi lokal juga terdorong dan terakselerasi," ucap Wihana.
Pengamat ekonomi khusus UMKM dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ahmad Ma'ruf menilai, RUU Cipta Kerja mendukung penuh perkembangan UMKM. Untuk itu, pemerintah diharapkan menyederhankan administrasi perizinan.
"Kalau saya review dari RUU Cipta Kerja, justru mendukung UMKM. Dari banyak pasal yang saya petakan, tak sedikit yang istilahnya pro kepada UMKM.
Menurutnya, selama ini administrasi perizinan seperti pajak dan izin lingkungan sudah menjadi momok UMKM. "Kini semua administrasi perizinan sudah disederhanakan pemerintah sehingga memudahkan pelaku UMKM," ucap Ma'ruf.
Ia mencontohkan, selama ini pelaku UMKM kalau diminta membuat IPAL tentu berat dan tidak ekonomis. Di Omnibus Law RUU Cipta Kerja, pemerintah wajib memfasilitasi penyediaan instalasi pengelolaan limbah. "Ini sangat potensial karena UMKM tidak terkena high cost ekonomi," kata Ma'ruf.
Baca Juga: Respons KSPI saat Corona PKS Ogah Bahas RUU Cipta Kerja
Ma'ruf mengatakan adanya pro dan kontra terhadap suatu kebijakan merupakan hal biasa terjadi, termasuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Namun, ia meminta kepada pihak-pihak yang kontra untuk membuka dialog dan duduk bersama mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak. []