Ombudsman Jateng : Banyak Laporan Pungli di Kantor Pertanahan

Diharapkan, OTT Kejari Semarang harus jadi momentum BPN melakukan perbaikan diri.
Plt Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu. (ags)

Semarang, (Tagar 8/3/2018) – Plt Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu mengatakan, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat dan staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang sebenarnya bukan hal baru.

Ia mengaku, kerap kali menerima laporan masyarakat perihal adanya maladministrasi yang berpangkal pada perilaku koruptif dari internal oknum lembaga pelayanan pertanahan itu.

"Selama ini kami melihat memang masih ada laporan dugaan pungli. Banyak laporan masuk namun pelapor kurang kooperatif sehingga masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dari kami. Namun itu sudah menjadi petunjuk awal bagi kami akan potensi maladministrasi pelayanan publik di tempat tersebut," kata Sabarudin, Kamis (8/3).

Adanya laporan-laporan tersebut, lanjut dia, sudah ditindaklanjuti ke Kanwil BPN Provinsi Jateng. Dari masukan ORI, ditambah kejadian OTT oleh kejaksaan, tentunya pimpinan BPN Jateng segera melakukan langkah evaluasi menyeluruh terkait pelayanan publik agraria di seluruh kabupaten/kota di Jateng.

"Kepala Kanwil Jateng juga punya fungsi pengawasan, tentu sudah lakukan langkah-langkah evaluasi. Kejadian di BPN Kota Semarang, kami dorong ke kanwil untuk lebih berkomitmen memberikan pelayanan lebih maksimal," tambahnya.

Sabarudin menengarai masih adanya suap maupun pungli di Kantor BPN Kota Semarang terkait adanya maladministrasi pelayanan di tempat tersebut.

Menurutnya, maladministrasi bisa berwujud tidak transparannya tarif pelayanan. Ketika masyarakat tidak tahu berapa biaya sebenarnya tarif pelayanan kepengurusan dokumen pertanahan maka bisa menjadi celah bagi oknum pegawai untuk mengeruk keuntungan pribadi.

"Suap atau pungli itu kan ada pemberi, penerima. Berarti kurang ada standar pelayanan publik, yakni berapa biaya sebenarnya dari pelayanan itu. Padahal amanat undang-undang, harus informasikan standar biaya pelayanan. Kalau tidak ada maka pungli, suap, perilaku korupsi akan muncul," sambungnya.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat pejabat staf BPN Kota Semarang atas dugaan suap dana atau pungutan liar.

"Kejadian di BPN tersebut merupakan langkah penegakan hukum, selain penindakan juga pencegahan sekaligus," tegas Plt Kepala ORI Jateng Sabarudin Hulu di Semarang, Kamis (8/3).

Diharapkan, OTT Kejari Semarang, harus jadi momentum BPN melakukan perbaikan diri.

"Ini apakah baru sekali atau sudah sering kali. Di kantor pertanahan yang lain, juga perlu dilakukan obeservasi lebih jauh. Saya kira tidak hanya di BPN, masih banyak kasus pungli di lembaga lain," tukasnya. (ags)

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.