Bandung - Dari hasil survei yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (Jabar) di dua pasar yaitu, Pasar Ciroyom dan Cihapit menunjukkan rata-rata harga bahan pokok mengalami kenaikan sekitar 10 persen. Kenaikan tersebut dinilai masih dalam tingkat kewajaran.
"Pantauan hari ini, harga cenderung stabil. Memang ada kenaikan tetapi naiknya hanya Rp 1.000 atau Rp 2.000, sekitar 10 persen, dan itu pun hari ini naik besok turun lagi. Rata-rata seperti itu," tutur Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar Haneda Sri Lastoto di Pasar Cihapit Bandung, Jumat 17 Mei 2019.
Saat ini Ombudsman menilai belum perlu pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan operasi pasar, karena harga masih relatif stabil begitupun dengan ketersedian barang masih mencukupi.
Baca juga: Pemprov Sulsel Gelar Pasar Murah Ramadan
"Belum penting untuk operasi pasar karena harga dan pasokan masih stabil," imbau Haneda.
Namun demikian, kondisi tersebut bisa saja berubah terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, terkait permintaan memang sedang tinggi. Untuk itu, Ombudsman mengimbau kepada masyarakat agar mau melaporkan kepada instansi terkait adanya gejolak kenaikan harga atau perbedaan harga salah satu komoditas di beberapa pasar.
"Ombudsman melihat pentingnya adanya partisipasi masyarakat dengan melaporkan kepada instansi terkait sebagai tindakan membantu pemda dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan," ujar dia.
Ombudsman pun mengimbau kepada para pedagang untuk menjamin ketersedian bahan pokok, dan menjaga stabilitas harga dengan tidak melakukan penimbunan dan tindakan lain yang berdampak terhadap langkanya pasokan dan naiknya harga beberapa komoditas.
Ombudsman Memastikan Pemerintah Daerah Siap Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri
Menurut Haneda, survei dan inspeksi yang dilakukan Ombudsman Jabar ini tujuannya pertama, memastikan pemda siap menghadapi momentum Ramadan dan Idul Fitri dengan menjamin ketersedian dan stabilitas harga bahan pokok.
"Kegiatan ini dilakukan serentak di 34 kantor perwakilan Ombudsman, dengan menitikberatkan pada momen Ramadan ini kalau merujuk Nawacita ini pemda harus hadir dengan kesiapannya dalam menjaga harga dan ketersedian pasokan," kata dia.
Kedua, memastikan aspek pelayanan publik benar-benar dilakukan pemda dengan memberikan rasa aman dan nyaman selama menjalani Ramadan dan Idul Fitri, salah satunya kehadiran pemda dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan.
Baca juga: Nihil Regulasi, Anggota Ombudsman Nilai Kenaikan Tiket Pesawat Wajar
Nantinya laporan dari survei dan inspeksi yang dilakukan Ombudsman Jabar akan disampaikan kepada Ombudsman RI, dan ini dilakukan secara serentak di 34 provinsi. Dalam laporan Ombudsman RI nanti akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Kalau ada permainan harga dan kejanggalan yang ditemukan, maka Ombudsman akan memberikan catatan dalam laporan nanti. Tetapi selama melakukan survei dan inspeksi ini Ombudsman belum menemukan hal tersebut," pungkas Haneda. []