Padang - Polresta Padang menetapkan AKP RN, oknum anggota Polri yang terlibat dalam tabrakan beruntun di Kota Padang sebagai tersangka. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2020.
Kendaraan itu diperiksa di Polresta Padang. Yang jelas dia diperiksa dan statusnya tersangka.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, RN saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait permasalahan kecelakaan tersebut.
"Benar, kasusnya ditangani Polresta Padang, yang pasti ada tindakan disiplin terhadapnya. Nanti Polda Sumbar akan memberikan data dan laporan pemeriksaan ke Korlantas Mabes Polri," katanya kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2020.
Satake memastikan AKP RN tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga mengalami kelelahan usai menghadiri acara pernikahan keluarga.
"Karena di dalam kendaraan itu ada keluarganya juga, korban rata-rata mengalami luka-luka selain kerugian materil," katanya.
Soal status nomor polisi kendaraan yang dikemudikan RN yang tidak cocok dalam pendataan di Samsat, Satake menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki dua kendaraan yang berbeda.
"Kendaraan itu diperiksa di Polresta Padang. Yang jelas dia diperiksa dan statusnya tersangka," katanya.
Sebelumnya diberitakan Tagar, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, tepatnya di depan kantor balai kota Padang lama yang berada persis di samping Polresta Padang.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2020 sore sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat kecelakaan itu, dua tukang parkir di sekitar lokasi kejadian harus dilarikan ke rumah sakit. Tujuh mobil dilaporkan ikut hancur dalam peristiwa itu.
Belakangan diketahui, sopir penabrak beruntun tersebut diketahui merupakan seorang anggota polri berpangkat AKP dan berinisial RN, 31 tahun. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
"Iya benar, yang menabrak itu dia anggota Polri, tugas di (Korlantas) Mabes Polri," katanya saat dihubungi Tagar, Minggu, 9 Agustus 2020. []