Oknum Polisi Terlibat Tabrakan di Padang Tersangka

Seorang anggota Polri yang terlibat kecelakaan beruntun di Kota Padang ditetapkan sebagai tersangka.
Situasi lokasi tabrakan beruntun sejumlah kendaraan yang sedang terparkir di samping Polresta Padang yang beralamat di Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu 8 Agustus 2020 sekitar pukul 18.00 WIB. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Polresta Padang menetapkan AKP RN, oknum anggota Polri yang terlibat dalam tabrakan beruntun di Kota Padang sebagai tersangka. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Kendaraan itu diperiksa di Polresta Padang. Yang jelas dia diperiksa dan statusnya tersangka.

Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, RN saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait permasalahan kecelakaan tersebut.

"Benar, kasusnya ditangani Polresta Padang, yang pasti ada tindakan disiplin terhadapnya. Nanti Polda Sumbar akan memberikan data dan laporan pemeriksaan ke Korlantas Mabes Polri," katanya kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2020.

Satake memastikan AKP RN tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga mengalami kelelahan usai menghadiri acara pernikahan keluarga.

"Karena di dalam kendaraan itu ada keluarganya juga, korban rata-rata mengalami luka-luka selain kerugian materil," katanya.

Soal status nomor polisi kendaraan yang dikemudikan RN yang tidak cocok dalam pendataan di Samsat, Satake menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki dua kendaraan yang berbeda.

"Kendaraan itu diperiksa di Polresta Padang. Yang jelas dia diperiksa dan statusnya tersangka," katanya.

Sebelumnya diberitakan Tagar, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, tepatnya di depan kantor balai kota Padang lama yang berada persis di samping Polresta Padang.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2020 sore sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat kecelakaan itu, dua tukang parkir di sekitar lokasi kejadian harus dilarikan ke rumah sakit. Tujuh mobil dilaporkan ikut hancur dalam peristiwa itu.

Belakangan diketahui, sopir penabrak beruntun tersebut diketahui merupakan seorang anggota polri berpangkat AKP dan berinisial RN, 31 tahun. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Iya benar, yang menabrak itu dia anggota Polri, tugas di (Korlantas) Mabes Polri," katanya saat dihubungi Tagar, Minggu, 9 Agustus 2020. []


Berita terkait
Pengemudi Tabrakan Beruntun di Padang Oknum Polisi
Pengemudi mobil yang terlibat tabrakan beruntun di Kota Padang ternyata oknum polisi.
Tabrakan, 2 Kurir Ganja Terciduk di RSAM Bukittinggi
Dua kurir ganja ditangkap Polres Bukittinggi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Delapan Kendaraan Tabrakan di Padang, Satu Orang Tewas
Sedikitnya delapan kendaraan terlibat tabrakan di jalur Padang Panjang - Bukittinggi. Satu orang tewas dalam kejadian tersebut.
0
Akademisi UGM: Ambang Batas Nol Pesen Justru Timbulkan Masalah Baru
Hal ini diungkapkan Pakar Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati dalam keterangan tertulis dikutip Minggu, 26 Juni 2022.