Oknum Polisi Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Dinonaktifkan

Divisi Propam Polri akan mengusut kasus penembakan terhadap dua warga sipil oleh Ipda OS dengan transparan dan objektif.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan, pelaku penembakan di gerbang tol Bintaro, Ipda OS, telah dinonaktifkan atau diberhentikan sementara sebagai anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya karena harus menjalani rangkaian pemeriksaan baik terkait pelanggaran kode etik maupun pidana.

"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif. Dilakukan pemeriksaan, artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa," ungkap Zulpan, saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 3 Desember 2021.

Meskipun demikian, hingga saat ini lpda OS belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, pihaknya juga tidak melakukan penahanan terhadap Ipda OS. Namun, Zulpan menegaskan, pihak Bid Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan mengusut kasus penembakan terhadap dua warga sipil oleh Ipda OS dengan transparan dan objektif.

"Kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka. Sekarang secara maraton masih terus diperiksa, tentunya melelahkan juga bagi yang bersangkutan," katanya.

Selain memeriksa Ipda OS, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah alat bukti. Mulai dari kendaraan yang tertembak, lalu dicocokan dengan senjatanya dengan melakukan uji balistik. Dari serangkaian pemeriksaan itu akan diketahui berapa kali Ipda OS melakukan penembakan apakah hasil dari pemeriksaan sesuai dengan pengakuan yang bersangkutan.

"Itulah yang memerlukan waktu, melibatkan labfor, jadi propam belum selesai meriksanya kalau udah selesai periksanya baru nanti propam menentukan juga dari tingkatan pelanggaran disiplin, SOP penggunaan senjata api apakah yang dia lakukan sudah benar?"katanya.




Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif. Dilakukan pemeriksaan, artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa.



Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menyita alat bukti berupa senjata api yang digunakan oleh pelaku Ipda OS saat melakukan penembakan.

Akibat perbuatan Ipda OS, dua orang berinisial MA dan PP mengalami luka tembak pada saat kejadian. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Pelni, kemudian dipindahkan ke rumah sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, satu korban berinisial PP meregang nyawa pada saat menjalani perawatan di rumah sakit Polri. []


Baca Juga

Berita terkait
Penembak di Tol Bintaro Belum Dijadikan Tersangka
Maksud tujuan pelaporan masih didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya,
Penembak di Gerbang Tol Bintaro Ternyata Anggota Polisi
Pelaku adalah oknum anggota polisi lalu lintas yang bertugas di Unit Patroli Jalan Raya ( PJR) Polda Metro Jaya.
Polisi Kantongi Plat Mobil Pelaku Penembakan di Tol Bintaro
Selain identitas mobil pelaku, penyidik juga menemukan sejumlah selongsong peluru di lokasi kejadian.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.