Penembak di Tol Bintaro Belum Dijadikan Tersangka

Maksud tujuan pelaporan masih didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya,
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa pelaku penembakan dua orang di gerbang Tol Bintaro adalah Ipda OS, anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.Padahal, penembakan ini telah menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat intensif

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, hingga kini Ipda OS masih berstatus saksi. Saat ini yang bersangkutan belum atau belum ditetapkan tersangka.

Kenapa? Karena untuk tetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti," kata Zilpaan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 30 November 2021.

Zupan mengakui, peristiwa penembakan benar terjadi. Kemudian, penembakan itu menyebabkan orang meninggal juga benar terjadi.

"Tapi maksud tujuan pelaporan masih didalami oleh Div Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Metro Jaya," ujarnya.

Adapun pelaporan yang dimaksud Zulpan adalah dugaan penembakan yang dilakukan OS dilatarabelakangi adanya laporan dari warga.

Sebelumnya, polisi mengumumkan penembakan dua orang pada Jumat, 26 November 2021. sekitar pukul 19.00 WIB itu dilakukan orang tak dikenal (OTK).

Soal laporan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi, peristiwa itu berawal dari adanya laporan seseorang berinisial O. Pelapor khawatir karena dirinya tengah diikuti oleh sejumlah orang yang mengendarai sejumlah mobil.

"Berdasarkan keterangan saksi karena orang tersebut si pelapor itu diikuti dari mulai satu hotel yang ada di wilayah Sentul, kemudian diikuti oleh beberapa unit mobil karena dirinya merasa terancam, maka kemudian orang tersebut melaporkan kepada kepolisian," ujar Tubagus, dalam konferensi pers, Selasa, 30 November 2021.

Lalu, pelaku Ipda OS menghampiri pelapor usai menerima laporan tersebut. Kemudian membawa pelapor ke kantor PJR Jaya 4 atau lokasi penembakan di gerbang tol Bintaro dengan tujuan mengamankan pelapor.

Namun tak beberapa lama, terjadi keributan yang berujung penembakan dan mengenai dua orang inisial PP dan MA.

"Masih berdasarkan) kepada keterangan saksi itu, ada mau ditabrak, kemudian terjadilah tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," ungkapnya.

Tubagus juga memastikan belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka karena penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif utama insiden penembakan itu. Termasuk Bidang Propam Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk memastikan apakah langkah yang dilakukan sesuai prosedur agau tidak.

"Mohon bersabar karena ini masih didalami, masih dilakukan penyelidikan yang mendalam," kata Tubagus. []


Baca Juga

Berita terkait
Kronologis Oknum Polisi Tembak Dua Orang di Gerbang Tol Bintaro
Salah satu korban penembakan meninggal dunia
Penembak di Gerbang Tol Bintaro Ternyata Anggota Polisi
Pelaku adalah oknum anggota polisi lalu lintas yang bertugas di Unit Patroli Jalan Raya ( PJR) Polda Metro Jaya.
Polisi Kantongi Plat Mobil Pelaku Penembakan di Tol Bintaro
Selain identitas mobil pelaku, penyidik juga menemukan sejumlah selongsong peluru di lokasi kejadian.