Bantaeng - Seorang oknum dokter berinisial F di Kabupaten Bantaeng, dilaporkan oleh seorang wanita ke Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Dokter yang bertugas di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng ini dilaporkan dugaan perselingkuhan dengan merebut suami orang (pelakor).
Betul, saya sudah melapor di Inspektorat Bantaeng atas tuduhan perselingkuhan.
Wanita yang melaporkan F tersebut inisial HN. Dia melaporkan F karena ia mendapati video dan foto tak senonoh layaknya suami istri di handphone suaminya berinisial HH. F mencurigai suaminya tersebut memiliki hubungan asmara dengan sang dokter berstatus ASN itu.
"Betul, saya sudah melapor di Inspektorat Bantaeng atas tuduhan perselingkuhan," kata HN saat dikonfirmasi Tagar, Minggu 7 Februari 2021.
HN terpaksa melaporkan F ke Inspektorat karena tak terima suaminya di rebut. Bahkan, HN berjanji akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia dalam waktu dekat akan melaporkan ke Polres Bantaeng atas dugaan perselingkuhan dan perzinahaan.
"Kita lihat perkembangan saja dulu. Tapi, untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, itu pasti akan saya tempuh juga nantinya," jelasnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Bantaeng, M. Rivai Nur membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengaku, laporan tuduhan perselingkuhan antara F dan HH masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih sementara proses pemeriksaan pak," kata M Rivai Nur.
Kendati demikian, Rivai belum memastikan sanksi atau hukuman apa diberikan kepada oknum ASN yang bertugas sebagai dokter di RS Anwar Makkatutu Bantaeng, Sulsel, jika laporan itu terbukti.
Namun, ia dengan tegas mengatakan, jika terbukti bersalah akan diberi hukuman atau sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Nanti kita lihat perkembangannya, tentunya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya. []