Yogyakarta- Seorang pria paruh baya memakai pakaian identik abdi dalem diduga melakukan tindak asusila terhadap mahasiswi di Alun-alun Utara Yogyakarta pada Minggu, 10 November 2019 malam. Pria berinisial SW 68 tahun, warga asal Kabupaten Kulon Progo sudah diamankan di Poksek Gondomanan, Kota Yogyakarta.
Informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan seksual itu terjadi sekira pukul 22.30 WIB. Pria berusia 51 tahun ini awalnya berbincang dengan korban yang masih berstatus sebagai mahasiswi di kampus swasta di Yogyakarta. Pelaku lalu menarik tangan korban menyentuhkan ke kemaluannya.
Korban seketika mengibaskan tangannya dari kemaluan pria yang kesehariannya bertani ini. Korban merasa dipermalukan dan menangis di lokasi kejadian lalu bercerita kepada kedua temannya yang tidak jauh dari tempatnya berada. Teman korban bersama orang lain datang membantu mencari terlapor. Pelaku ditangkap lalu menyerahkannya ke Polsek Kraton.
Sekretaris Komunikasi Komunitas Alun-Alun Utara (FKKAU), Krisnadi Setyawan membenarkan tindakan asusila itu. "Peristiwa di Alun-Alun. Sepeda motor mahasiswi itu di sebelah timur Alun-Alun. Berjalan ke tengah Alun-Alun lalu dihampiri oleh oknum (abdi dalem) itu," katanya saat dihubungi Senin, 11 November 2019.
Orang yang merasa dirugikan sampai saat ini belum melapor.
Setelah ada obrolan, salah satu dari tiga mahasiswi itu mendapat perlakuan tak senonoh dari SW. Mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, para mahasiswi itu kemudian kembali ke tempat parkir kendaraannya. "Saat di tempat parkir, ditanya sama petugas parkir ada apa. Kemudian dijelaskan peristiwa yang dialami. Mahasiswi itu kemudian dibawa ke Pos Pengamanan," ujarnya.
Krisnadi mengatakan, oknum abdi dalem yang diduga melakukan tindak asusila tersebut sudah diamankan. Berdasar keterangan yang diminta, SW juga mengaku perbuatannya. "Pelaku saat itu masih di Pagelaran Keraton, lalu dijemput dibawa ke Pos Pengamanan. Saat dimintai keterangan, dia (SW) memang mengakui perbuatannya," ucapnya.
Pada malam itu juga, SW kemudian dibawa ke Polsek Gondomanan. Sedangkan korban masih dilakukan konseling, karena khawatir terganggu psikologisnya. "Memang belum dilakukan laporan resmi ke polisi, karena korban baru dilakukan konseling. Rencananya sore ini mau melakukan laporan resmi," katanya.
Kapolsek Gondomanan, Komisaris Polisi Purwanto mengatakan SW memang saat ini telah berada di kantornya. Namun belum diproses hukum. "Orang yang merasa dirugikan sampai saat ini belum melapor," ucapnya.
Bagaimana tanggapan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditanya mengenai dugaan tindakan asusila yang dilakukan abdi dalem? Sultan mengaku sejauh ini belum mengetahui secara pasti perihal dugaan pelecehan seksual itu.
Gubernur DIY ini mengungkapkan jika memang telah terjadi pelecehan sebaiknya melaporkan kepada pihak yang berwajib. "Sudah dilaporkan (ke polisi) nggak. Yo dilaporke dong, kalau itu memang pelanggaran," kata Sultan di Sahid Raya Hotel Babarsari Yogyakarta. []
Baca Juga:
- Raja Keraton Yogyakarta Ikut Pungut Sampah di Malioboro
- Mengenal Masjid Peninggalan Pendiri Keraton Yogyakarta
- Keraton Yogyakarta Ditutup, Ribuan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi