OJK Temukan 13 Usaha Gadai Ilegal di Jateng

OJK menemukan 13 kegiatan usaha gadai ilegal ilegal di Jawa Tengah. Ke-13 usaha gadai ini belum mendapat izin resmi, namun sudah beroperasi
Kepala OJK Region 3 Jateng dan DIY, Bambang Kiswono saat paparan di pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Gumaya, Semarang, Selasa (30/1). Menghadapi 2018, sejumlah program telah disiapkan OJK, diantaranya dengan memperbanyak Bank Wakaf Mikro di lingkungan ponpes di Jateng. (Agus)

Semarang - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 13 kegiatan usaha gadai ilegal di Jawa Tengah (Jateng). Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing mengatakan semua kegiatan usaha tersebut belum mendapatkan izin resmi, namun mereka telah beroperasi."Hingga Oktober 2019, ada temuan baru sebanyak 13 usaha gadai swasta ilegal di Jawa Tengah," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa 8 Oktober 2019.

Menurut Tobing, ke-13 usaha gadai ilegal tersebut  merupakan bagian dari 22 temuan. Sembilan usaha gadai ilegal lainnya ditemukan di Sumatera Utara. Mereka melanggar Peraturan OJK (POJK) Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian. Hingga September 2019, OJK menemukan 30 usaha gadai ilegal. Dengan demikian ada 52 usaha gadai ilegal yang tersebar di seluruh Tanah Air.

Tobing mengatakan, dari hasil investigasi Satgas Waspada Investasi OJK, mayoritas pelaku usaha gadai  ilegal  tidak mengurus izin lantaran mengalami keterbatasan dana dan modal. Ada yang juga berkilah  baru akan mengurus izin. Sebagian lain memang beritidak tidak baik, tidak mau mengurus izin tapi membuka outlet gadai.

Tobing menambahkan  Satgas Waspada Investasi juga telah menghentikan 27 kegiatan usaha pengelolaan uang masyarakat yang diduga tidak berizin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Penawaran kegiatan ini sangat berbahaya bagi masyarakat karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar. “27 entitas tersebut diantaranya
melakukan kegiatan trading forex, investasi cryptocurrency, multilevel marketing, travel umrah dan investasi lainnya,” jelasnya.  

13 Usaha Gadai Ilegal di Jateng Temuan OJK

  • Aditama Gadai
  • Dasmin Gadai Tegal
  • Gadai HP Serayu
  • Gadaibarang.com
  • Rajawali Gadai
  • Sentra Gadai
  • Solusi Gadai
  • TNT Gadai
  • Rajawali Cell
  • KSP Sahabat Bintang Mandiri
  • Kurnia Gadai
  • Outlet Gadai Mahir
  • Outlet Gadai Damai



Berita terkait
OJK Mudahkan Bisnis Perbankan, Sayangnya Angkat Tangan Saat Ditagih Konsumen
Kehadiran Fintech semakin menjamur seiring dengan perkembangan teknologi dan gaya modern masyarakat Indonesia.
Didemo, Edy Rahmayadi Sebut Dirut Bank Sumut Tunggu OJK
Puluhan mahasiswa melakukan aksi di kantor gubernur Sumut. Ini isi tuntutannya.
OJK Berikan Akses Informasi Penerbitan Obligasi Daerah
OJK mendorong penerbitan obligasi oleh pemerintah daerah sebagai upaya pendalaman pasar keuangan sekaligus sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu