ODGJ di Kudus Bakar Rumah Warisan

ODGJ di Kudus nekat berupaya membakar rumah warisan yang ditinggalinya. Ia diringkus dan dibawa ke rumah sakit.
ODGJ di Kudus dibawa ke rumah sakit usai membakar rumah warisan yang ditinggalinya, Senin dini hari, 23 Maret 2020. (Foto: Satpol PP Kudus)

Kudus - Petugas gabungan meringkus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Bae, usai berupaya membakar rumah warisan orang tuanya. Beruntung tak ada yang terluka dari aksi pembakaran tersebut.

Dia sudah sering keluar masuk rumah sakit. Makanya ini tadi langsung dibawa ke RSUD Kudus.

ODGJ berinisial SIK, 47 tahun, tersebut ditangkap oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus, Polsek Bae dan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. "Informasi dari warga yang bersangkutan sering bikin onar, mengamuk tanpa sebab," tutur Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah, Senin, 23 Maret 2020. 

Djati menuturkan penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait aksi SIK. Bahwa yang bersangkutan mengamuk dengan cara membakar sejumlah perabot rumah warisan yang dihuninya. "Aksi itu dilakukan dini hari tadi sekira pukul 02.30 WIB," ujar dia.

Pagi harinya, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas Satpol PP, polisi dan awak medis melakukan penangkapan SIK di rumahnya. Tim gabungan terpaksa mendobrak pintu, atas sepengetahuan pengurus RT dan warga, lantaran rumah dikunci dari dalam. 

Untuk mengantisipasi perlawanan, SIK kemudian diberi suntikan obat penenang dan dibawa ke rumah sakit pemeriksaan dan perawatan kejiwaan lebih lanjut. "Dia sudah sering keluar masuk rumah sakit. Makanya ini tadi langsung dibawa ke RSUD Kudus," kata Djati. 

Selain mengalami gangguan kejiwaan, SIK diduga mengidap penyakit menular. Sehingga perlu mendapatkan perawatan khusus dan penanganan segera.

Terpisah, Kepala Polsek Bae Ajun Komisaris Ngatmin menuturkan sekitar pukul 02.30 WIB, salah satu tetangga mendengar bunyi kaca pecah di rumah yang ditinggali SIK seorang diri. Spontan, warga keluar dan melihat api berkobar dari dalam rumah tersebut. Selanjutnya dilakukan pemadaman untuk menghindari api merembet ke rumah lain. 

"Sekitar pukul 03.30 WIB api berhasil dipadamkan oleh warga," kata Ngatmin.

Beruntung kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban luka ataupun korban jiwa. Kerugian material berupa terbakarnya gorden, kasur dan peralatan rumah tangga di rumah tersebut, diperkirakan mencapai Rp 2 juta. [] 

Baca juga: 

Berita terkait
Nasib Dhandhangan Kudus di Tengah Pandemi Corona
Pemerintah Kudus memutuskan untuk meniadakan festival menyambut Ramadan, Dhandhangan, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Terpeleset Saat Cari Ikan, Kakek di Kudus Meninggal
Temon, 52 tahun. Warga Kecamatan Jekulo itu ditemukan meninggal dan mengambang di dekat tanggul Gedangan.
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Galian C Maut Kudus
Polisi Kudus akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus galian C maut di Klumpit. Apa saja pertimbangan polisi?
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.