Jakarta - Dinar Candy saat menjadi bintang tamu tayangan "Rumpi No Secret" membahas tentang penjualan pakaian dalam di media sosial beberapa waktu lalu. Tayangan tersebut lantas dijatuhkan sanksi karena melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Pengumuman tersebut telah dibagikan langsung lewat akun Instagram resmi mereka.
Aku tuh takut ketika diundang ke tv ngomongnya kayak di YouTube.
Dinar mengatakan sudah meminta maaf kepada pihak program Tv. Menurut dia, pihak program Tv tidak mempermasalahkan hal itu. Selain itu, wanita keturuan sunda itu lantas membuat pengakuan setelah mendapat sanksi dari KPI terkait pembahasan celana dalam tersebut.
"Kalau corona abis aku bakalan nge-DJ. Mau push musik aku di luar negeri karena di sini nggak bebas juga sih," ucap Dinar di kawasan Tendean Jakarta Selatan pada Jumat, 13 November 2020.
Dinar mengatakan lebih selektif lagi saat menerima tawaran jadi bintang tamu di televisi. Apalagi, program acara tersebut disiarkan secara langsung lantaran khawatir kejadian yang sama terulang.
"Aku tuh takut ketika diundang ke tv ngomongnya kayak di YouTube. Itu sangat bahaya gitu. Makanya aku sekarang agak mem-filter, kalau ditekan banget aku cancel," ucap Dinar.
Dinar menanggapi soal aturan Indonesia terkait industri Tv. Dinar mengaku aturan tersebut semakin ketat. Sehingga, semakin kurang ruang gerak untuk berekspresi.
"Semakin ke sini TV makin ketat ya haduh. Masa aku harus berkarya di luar negeri. Itu doang sih," ucap dia.[]