Nurkholis: Ada Konflik Kepentingan di Pertambangan Papua

Kuasa hukum Haris Azhar Nurkholis Hidayat menduga adanya sebuah konflik kepentingan yang terjadi dalam bisnis pertambangan yang ada di Papua.
Kuasa Hukum Haris Azhar Nurkholis Hidayat. (Foto: Tagar/YouTube/Najwa Shihab)

Jakarta - Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat dan Kuasa Hukum Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang saling beradu data dan fakta di balik akta sejumlah perusahaan tambang di Papua. Nurkholis menduga adanya sebuah konflik kepentingan yang terjadi dalam bisnis pertambangan yang melibatkan nama Luhut.

Data mengemukakan bahwa nama Paulus Prananto yang merupakan seorang purnawirawan TNI, muncul di dua Perusahaan milik Luhut, yakni PT Tambang Raya Sejahtera dan PT Tobacom Del Mandiri sebagai direktur. 

Dalam akun LinkedIn nya juga tertera bahwa Paulus mengaku sebagai direktur PT Toba Sejahtera, yang merupakan induk perusahaan Luhut. PT Bytech Binar Nusantara yang juga dipimpin oleh Paulus, sampai sekarang memiliki 30% saham di PT Madinah Qurrata’ain.


Jadi itu lah yang menarik ada dugaan konflik kepentingan juga jadi beralasan sekali bagaimana mungkin suatu deal itu terjadi dengan otoritas yang juga adalah pejabat yang menentukan disitu.


“Apa yang disampaikan ini saya perlu klarifikasi. Yang pertama, kalau dilakatan bahwa Toba Sejahtera itu kemudian mendapat share 30 % Tobacom Del Mandiri, itu tidak ada,“ ujar Juniver dalam wawancara di Kanal YouTube Najwa Shihab, dilihat, Jumat, 1 Oktober 2021.

“Yang kedua, tadi dikatakan bahwa Tobacom masuk dan mempunyai saham di Madinah, juga dari data yang kami miliki, tidak ada tertera bahwa Tobacom Del Mandiri mempunyai saham di madinah,” kata Juniver.

Kemudian Juniver kembali menambahkan, perlu diklarifikasi bahwa penyerahan kesepakatan dengan perusahaan Austalia adalah urusan Paulus yang tidak ada kaitannya dengan Tobacom. 

Juniver mengatakan, Paulus Prananto bukan karyawan perusahaan Luhut. Dikatakan Paulus pernah bekerja di tahun 2018, namun setelah ia itu keluar dari seluruh perusahaan.

Dalam hal ini, pernyataan dan data yang dimiliki oleh Juniver tidak singkron dengan data-data yang dimiliki kuasa hukum Haris Azhar maupun penelusuran data yang diperoleh tim Narasi TV Najwa Shihab.

“Jadi data-data tadi, entitas yang disebutkan dalam laporan itu, kami juga akhirnya menerima dan memiliki dokumen tersebut,” kata Nurkholis.

Nurkholis mengatakan, seperti data yang diperoleh Narasi TV, dalam laporan formal setidaknya nama Luhut disebut 2 kali dalam entitas terkait. Yakni PT Tobacom Del Mandiri dan PT Tambang Raya Sejahtera yang memiliki aliansi bisnis dengan PT Madinah Qurrata’ain.

“Saya coba menelusuri data-data tersebut, dan ada temuan kami yang menarik. Deal aliansi bisnis tersebut terjadi pada sekitar Oktober 2016, ini disebutkan dalam beberapa dokumen kunci West Wits Mining, dalam annual report dia, yang mengkonfirmasi laporam tersebut,” kata Nurkholis.

Berkaitan hal tersebut, Nurkholis menganggap bahwa Luhut pun menerima laporan yang ada. Sebab jika data tidak benar adanya, Luhut mestinya merasa keberatan terhadap informasi beserta laporan yang disebar oleh West Wits Minig.

“Jadi itu lah yang menarik, ada dugaan konflik kepentingan juga. Jadi beralasan sekali, bagaimana mungkin suatu deal itu terjadi dengan otoritas yang juga adalah pejabat yang menentukan disitu,” kata Nurkholis.

(Risma Perdana Izzati)

Berita terkait
Sosok Haris Azhar Pengacara yang di Somasi Luhut Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan baru saja melayangkan somasi terhadap pengacara Haris Azhar. Beriku profilnya.
Menko Marves Layangkan Somasi Kepada Haris Azhar
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menyayangkan atas sikap Menko Marves yang melayangkan somasi kepada Haris Azhar.
Haris Azhar Sebut KPK Takut Tangkap DPO Nurhadi
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menilai KPK takut menangkap eks Sekretaris MA Nurhadi yang berstatus DPO.