NU Bogor Dukung Bima Arya Tuntaskan Kasus GKI Yasmin

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor mendukung Wali Kota Bogor Bima Arya yang menuntaskan kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.
Ibadah perdana GKI Yasmin. (Foto: Instagram/@gki_yasmin)

Bogor - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, Jawa Barat mendukung langkah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang akan menuntaskan kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin pada akhir tahun 2019.

"PCNU Kota Bogor mengapresiasi dan menyambut positif," ujar Ketua PCNU Kota Bogor Ifan Haryanto di Bogor, Kamis, 15 Agustus 2019 dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Antara.

Menurut Ifan, dukungan terhadap Bima Arya bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya pelibatan seluruh pihak terkait.

"Perlu ada langkah kongkret untuk mencari solusi dan melibatkan seluruh pihak terkait guna menyelesaikan masalah dengan jalan terbaik," ujarnya.

Keputusan PCNU Kota Bogor ini bukan keputusan sembarangan. Sebab, PCNU inginkan Kota Bogor menjadi kota yang toleran, sesuai dengan prinsip ahlussunah wal jama’ah yakni mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi.

"Dukungan ini melalui sikap tawwasuth (berada di tengah), tawazun (menjaga keseimbangan) dan i’tidal (tegak lurus) dalam ikut serta membangun Kota Bogor yang damai dan toleran," ucap dia.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto optimis kasus GKI Yasmin akan segera tuntas. Kendati sempat dilakukan penyegelan oleh ia sendiri, karena mengikuti Surat Keputusan Nomor 645.45-137 tahun 2011 tentang Pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.

"Saya yakin Yasmin selesai, mudah-mudahan Natal tahun ini ada kabar baik untuk kita semua," tutur Bima dalam seminar bertajuk "Mendorong dan Memperkuat Kebijakan Toleransi dan Anti Diskriminatif di Indonesia" yang diselenggarakan SETARA Institute, di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2019. []

Berita terkait
Penantian 21 Tahun, Gereja di Bekasi Resmi Berdiri
Gereja Katolik Santa Clara diresmikan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi, Minggu, 11 Agustus 2019.
GPdI Sedayu akan Gugat Pembatalan IMB Gereja di Bantul
Keputusan Pemkab Bantul yang membatalkan IMB pendirian rumah ibadah disesalkan pihak GPdI Sedayu.
HKBP Marihat, Salah Satu Gereja Tertua di Siantar
Ditilik dari sisi usia, HKBP Marihat adalah salah satu gereja tertua di Kota Pematangsiantar.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.